0 menit baca 0 %

Lima Budaya Kerja Harus Melekat pada Diri Aparatur Kemenag

Ringkasan: Riau (Inmas)- Lima Budaya Kerja harus melekat pada diri aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama, bukan hanya pejabat dan pegawai, tapi saat pensiunpun lima budaya kerja sangat diperlukan baik dalam keluarga maupun di masyarakat. Karena lima budaya kerja Kemenag sesuai dengan ajaran agama Islam...

Riau (Inmas)- Lima Budaya Kerja harus melekat pada diri aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama, bukan hanya pejabat dan pegawai, tapi saat pensiunpun lima budaya kerja sangat diperlukan baik dalam keluarga maupun di masyarakat. Karena lima budaya kerja Kemenag sesuai dengan ajaran agama Islam, Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan.

Hal tersebut ditegaskan Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, saat memberikan materi pada kegiatan Workshop Penyuluhan Administrasi Hukum dan Peraturan Perundangan Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Riau di Ayola First Point Hotel Pekanbaru, Rabu (17/5/2017) yang diikuti 60 orang peserta.

Menurunya, Lima Budaya Kerja yang di cetuskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diciptakan untuk memperbaiki citra Kementerian Agama di mata masyarakat dengan harapan kinerja aparatur Kemenag bisa lebih baik bahkan bisa menjadi teladan bagi instansi lain.

Ahmad Supardi memaparkan Lima Budaya Kerja dimaksud, Pertama integritas, merupakan suatu keselarasan antara tindakan dan perkataan, orang yang berintegritas adalah oranng yang jujur dan mempunyai karakter yang kuat. "Integritas merupakan modal utama dalam kepemimpinan, baik di kantor, keluarga dan masyarakat. Jika ini tidak dimiliki, maka otomatis akan tersisih," ucapnya.

Kedua, Profesionalitas dituntut dari seorang ASN Kementerian Agama, dimana profesionalitas menyangkut perihal profesi atau keprofesian yang menyangkut kualitas sikap dan keahlian yang dimiliki untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik.

Ketiga, Inovasi atau menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Keempat, Tanggung Jawab yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen. "Tanggung jawab tugas-tugas kita bukan hanya kepada pemerintah atau pimpinan kita semata, melainkan yang lebih penting tanggung jawab kita kepada Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Kelima, keteladanan atau menjadi contoh yang baik bagi orang lain, bukan hanya di kantor ditetap di masyarakat, bukan hanya pegawai, pejabat tapi juga non PNS atau honorer. "Dalam hal apa saja kita harus menjadi contoh dalam masyarakat," ungkapnya mantan Kakankemenag Rokan Hulu dan berharap agar para ASN Kementerian Agama dapat melaksanakan setiap tugas dengan ikhlas dan tetap berpegang pada prinsip Lima Budaya Kerja. (mus)