Sungai Pakning (Inmas).– Mengawali Program dan
Kegiatan Kerukunan Umat Beragama di Tahun 2019 ini, Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau melalui Subbag Hukum dan KUB menaja Kegiatan Dialog
Kerukunan Lintas Agamase-Provinsi Riau dengan tema “Tingkatkan Partisipasi Seluruh
Lapisan Masyarakat Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama”.
Kegiatan berbentuk dialog ini akan berjalan di
12 kabupaten/kota baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Demikian
dikatakan oleh Ka. Kanwil Kemenag. Prov. Riau melalui Kasubbag Hukum dan KUB H.
Anasri S.Ag., M. Pd.
“Seperti juga kegiatan tahun-tahun sebelumnya, acara
berbentuk dialog kerukunan lintas Agama ini akan ditaja di 12 (dua belas)
kabupaten/kota dengan menghadirkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh
perempuan, dan tokoh pemuda yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat dan
lembaga sosial kemasyarakatan. Kita berharap dengan kegiatan dialog lintas
agama ini, akan mampu membangun, membina, menjaga, memelihara bahkan
memberdayakan Kerukunan Umat Beragama di daerah Riau ini”, demikian ditegaskan
Kasubbag Hukum dan KUB yang merupakan kandidat Doktor Pendidikan Islam ini.
Seperti kegiatan yang bertempat di Kelenteng Hock Hian
Kiong di Sungai Selari Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis,
Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama menajaDialog Kerukunan Lintas
Agama yang menghadirkannarasumber dariSubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag.
Prov. Riau, Kepala KUA Rupat, Kepala KUA Bukit Batu, serta sejumlahpeserta
dialog kerukunan se-Kecamatan Bukit Batu yang antusias mengikuti acara dari
awal sampai selesai, pada hari Kamis (27/06).
Acara yang mengangkat Tema melalui dialog lintas agama
kita Tingkatkan Partisipasi Seluruh
Lapisan Masyarakat Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragamadibuka oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kasubbag Hukum dan KUB, H.
Anasri, S.Ag., M.Pd. didampingi
narasumber Agus Saputera, S.Ag., MLIS, MH, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
Bukit Batu, Kepala KUA Kecamatan Rupat, STAIN Bengkalis, serta staff Subbag
Hukum dan KUB.
Pertemuan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib membuka
sesi pemaparan panelis dan tanya jawab menyangkut permasalahan aktualÂ
terkini yang dialami oleh masyarakat tentang isu-isu kerukunan dan pembangunan
rumah ibadatdi Kecamatan Bukit Batudan berakhir pada pukul 12.00 WIB cukup
mendapat tanggapan positif dari peserta dialog.
Narasumber Agus Saputera mengingatkan bahwa faktor
paling terlihat kasat mata pemicu konflik adalah tentang pendirian rumah
ibadah, karena selain menjadi simbol agama yang hadir riil di tengah
masyarakat, keberadaan rumah ibadat juga bersentuhan dengan keberadaan
masyarakat sekitar dimana rumah ibadat tersebut berada,sebab fungsi rumah
ibadah selain bersifat ritual juga berdampak sosial bagi masyarakat sekitar.
“Oleh karena itu dalam mendirikan rumah ibadah harus mencermati 3 (tiga) faktor,
antara lain: kebutuhan nyata terhadap pendiriannya, tidak mengganggu
ketentraman dan kerukunan, dan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang
berlaku”, demikian tegas Analis Produk Hukum yang pernah mengikuti short course di
Negara India berkaitan Sain, Budaya, dan Agama ini.
Sementara itu nara sumber dari Kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan Rupat Masdaruddin, M. Ag, Â menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama di
Kab. Bengkalis  Ini sangat baik khususnya
di Kecamatan Rupat dan Bukit Batu. Beliau berharap melalui dialog lintas
agama masyarakat yang hadir memperoleh pemahaman yang benar mengenai
makna kerukunan sehingga Kerukunan umat beragama daerah ini  semakin erat,baik antar agama dan Intern umat
beragama “Jangann sampai isu-isu kerukunan umat beragama dicemari oleh
kepentingan politik sesaat misalnya dalam suasan pilpres dan pilkada beberapa
waktu lalu”, terangnya di hadapan peserta dialog. (Ans/AS/vera)