0 menit baca 0 %

Lembaga Keagamaan Harus Pro Aktif Sikapi Aliran Sesat

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Menyikapi maraknya faham dan aliran menyesatkan yang muncul setiap saat, maka semua lembaga keagamaan harus pro aktif untuk mengantisipasi merasuknya faham tersebut di masyarakat. Baik melalui pemantauan langsung, pertemuan maupun dakwah.

Pekanbaru (Inmas)- Menyikapi maraknya faham dan aliran menyesatkan yang muncul setiap saat, maka semua lembaga keagamaan harus pro aktif untuk mengantisipasi merasuknya faham tersebut di masyarakat. Baik melalui pemantauan langsung, pertemuan maupun dakwah.

Hal tesebut ditegaskan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau, Dr H Abdul Razak Z MM, Rabu (30/3) melalui via selulernya.

Menurutnya, semua lembaga keagamaan khususnya lembaga keagamaan Islam seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan sebagainya harus bersikap aktif untuk memantau langsung umatnya. Agar tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh faham- faham yang tidak jelas, seperti Gafatar yang baru- baru ini cukup meresahkan masyarakat.

“Ada beberapa yang kita lakukan di FKUB Provinsi Riau, diantaranya kita menghimbau kepada masing- masing agama untuk melakukan pembinaan pada umatnya agar keyakinan dan kemurnian agama tetap terjaga. Sehingga tidak mudah dirasuki oleh ajaran- ajaran yang tidak jelas,” jelas Razak.

Selanjutnya, memfungsikan rumah ibadah sebagai tempat untuk melakukan pembinaan kepada umat. Merancang kurikulum lembaga pendidikan sedemian rupa untuk mengantisipasi masuknya paham radikal mulai dari taman kanak kanak hingga perguruan tinggi.

Perlunya kurikulum lembaga pendidikan dirancang untuk antisipasi faham menyimpang, kata Razak, hal tersebut karena hampir semua hasil riset dan survei mutakhir tentang kecenderungan anak muda untuk tertarik dan menjadi pendukung paham dan aksi radikal. Ini tidak hanya terjadi di kalangan Islam melainkan juga agama yang lain.

“Selain itu peran pemerintah, pemerintah harus hadir memfasilitasi umat bergama yang ingin membuat regulasi terkait dengan agamanya masing- masing. Dengan demikian ada kepastian hukum dan batasan- batasan ajaran atau faham yang bisa disebut menyimpang,” ungkapnya seraya berharap semua pihak tetap waspadah dan pro aktif untuk mengatisipasi paham- paham yang bisa memicu perpecahan. (mus/dnms)