0 menit baca 0 %

Lebih dari Ujian Nasional Tas dan catatan lainnya di Kumpulkan didepan ruangan

Ringkasan: Pekanbaru ( Inmas ), Pemandangan berbeda dapat dilihat ketika pelaksanaan Ujian tertulis calon Kepala Madrasah, layaknya Ujian Nasional seluruh peserta ujian diwajibkan meletakkan Tas dan catatan lainnya di depan ruangan Aula utama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

 

Pekanbaru ( Inmas ), Pemandangan berbeda dapat dilihat ketika pelaksanaan Ujian tertulis calon Kepala Madrasah, layaknya Ujian Nasional seluruh peserta ujian diwajibkan meletakkan Tas dan catatan lainnya di depan ruangan Aula utama Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Peserta juga diwajibkan untuk mematuhi tata tertib Ujian sebanyak 16 item yaitu :

1.Peserta memasuki ruangan lima belas menit sebelum dimulai. 2. Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UCKM setelah mendapat izin dari Ketua panitia, 3.Peserta dilarang menggunakan alat komunikasi elektronik, 4.Tas, buku, dan catatan  dikumpulkan di depan Ruangan, 5.Peserta membawa alat tulis dan Papan Alas Ujian. 6 Peserta mengisi daftar hadir , 7.Peserta mengisi identitas pada LJ UCKM  8.Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJ UCKM dapat bertanya kepada pengawas ruang,

9.Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian. 10.Selama UCKM berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.11.Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.12.Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai ujian, 13.Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UCKM berakhir diperbolehkan meninggalkan ruangan dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas kursi masing-masing.14.Peserta  berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu ujian berakhir.

15.Selama UCKM berlangsung, peserta dilarang: menanyakan jawaban soal, bekerja sama dengan peserta lain,  memberi atau menerima bantuan menjawab soal, memperlihatkan pekerjaan sendiri  atau melihat pekerjaanPeserta lain. membawa naskah soal UCKM dan LJ UCKM keluar dari ruang ujian 16. Peserta yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang UCKM dan dicatat dalam berita acara UCKM sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan ( Bustamar )