0 menit baca 0 %

Layanan Konsultasi: Kepala KUA Dumai Selatan Jalankan Fungsi KUA

Ringkasan: Dumai (Kemenag) Berdasarkan PMA No 24 tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama (KUA), pada pasal 4 disebutkan ada 8 fungsi kantor urusan agama. Salah satu fungsinya adalah pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah.Dalam kaitannya dengan fungsi tersebut, Plt.

Dumai (Kemenag) โ€“ Berdasarkan PMA No 24 tahun 2024 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama (KUA), pada pasal 4 disebutkan ada 8 fungsi kantor urusan agama. Salah satu fungsinya adalah pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah.

Dalam kaitannya dengan fungsi tersebut, Plt. Kepala KUA Dumai Selatan Suryadi menerima kedatangan calon pengantin yang ingin berkonsultasi terkait siapa yang akan menjadi wali pada pernikahannya nanti. Konsultasi dilaksanakan di ruang kepala KUA Dumai Selatan pada hari Rabu, 26 November 2025.

Suryadi selaku Plt. Kepala KUA Dumai Selatan memberikan solusi tentang siapa yang paling berhak menjadi wali bagi catin tersebut, dikarenakan ayahnya sudah meninggal dan saudara laki-laki kandung sebapaknya tidak bisa ditemukan karena sudah lama putus kontak.

โ€œKita harus urutkan sesuai urutan yang berhak menjadi wali. Sebelum diputuskan lebih lanjut, sebaiknya diupayakan mencari informasi tentang paman dari ayah yang masih ada namun jauh. Jika bisa dikabari, maka barulah kita bisa memutuskan siapa yang berhak menjadi walinya,โ€ Tutup Suryadi Plt. Kepala KUA Dumai Selatan. (Widia/Ayu)