0 menit baca 0 %

Laporan Realisasi Bulanan TPGPNS Paling Lambat Tanggal 10 Setiap Bulanannya

Ringkasan: Kampar (Inmas) - Laporan realisasi bulanan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil (TPGPNS) paling lambat dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, tepatnya di Seksi Pendidikan Madrasah tanggal 10 setiap bulanannya. Demikian disampaikan Plt Kasi Pendidikan Madrasah H Holip SAg, didampingi...

Kampar (Inmas) - Laporan realisasi bulanan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil (TPGPNS) paling lambat dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, tepatnya di Seksi Pendidikan Madrasah tanggal 10 setiap bulanannya. Demikian disampaikan Plt Kasi Pendidikan Madrasah H Holip SAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari senin (06/08/2019) diruang kerjanya.

Holip mengatakan, format laporan realisasi bulanan TPGPNS ini telah kita kirim ke Satker Madrasah, tinggal diisi dan dilengkapi form tersebut. Setelah selesai diisi, segera dikirim ulang kembali ke Kantor Kemenag Kab. Kampar melalui Seksi Pendidikan Madrasah setiap kali pencairan TPGPNSnya.

Adapun Satker Madrasah yang sudah mengirimkan laporan TPGPNSnya baru 7 Satker, yakni : 1. MTsN 1 Kampar, 2. MTsN 2 Kampar, 3. MTsN 4 Kampar, 4. MTsN 5 Kampar, 5. MTsN 6 Kampar, 6. MTsN 9 Kampar TL, 7. MAN 1 Kampar. Untuk itu, kepada yang belum mengirimkan laporan TPGPNSnya, agar sesegra mungkin mengirimkanyam tegas Holip. (Ags/Usm/Mjs)