Riau (Inmas)- Laporan
keuangan menentukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, apakah
telah berjalan sesuai program atau tidak. Hal tersebut akan teruji pada
pemerikansaan yang dilakukan oleh pihak
berwenang seperti BPKP, BPK, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Hal tersebut
diungkapkan Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Rabu (29/11/2017)
usai membuka kegiatan Orientasi Penyusunan Laporan Keuangan Operasional Haji
Kanwil Kemenag Riau di Hotel Dafam Pekanbaru.
Menurut Ahmad Supardi
yang didampingi Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Erizon Efendi, secara prinsip
ada 3 program yang dilaksanakan oleh pemerintah, yaitu merencanakan, melaksanakan,
dan melaporkan. Selain itu, dalam pengelolaan keuangan harus berpegang pada
prinsip tertib, taat aturan, efektif, efesien, ekonomi, transparan,
bertanggungjawab dan kepatutan.
“Hari ini dilaksanakan orientasi laporan keuangan haji,
saya berharap supaya betul betul
diikuti dengan serius dan tentu yang
paling penting adalah bagaimana mewujudkan laporan ini. Karena secara prinsip ada
tiga hal yang menjadi kewajiban kita, yaitu perencanaannya, pelaksanaan dan pelaporan,”
ungkapnya.
Untuk perencanaan, kata
Ahmad Supardi, sudah selesai termasuk
pelaksanaan. Dan yang sedang
menunggu adalah pelaporan. Laporan jangan dianggap sepele, karena sesungguhnya hal
tersebutlah yang menentukan
sebuah kegiatan. Saat laporan kegiatan tidak ada maka hal tersebut bisa
dianggap fiktif dan di
rekomendasikan untuk mengembalikan uang tentu.
“Kepada seluruh kasubag Tata Usaha yang hadir pada kesempatan ini saya berharap agar supaya dicek, jika ada kasi haji
yang belum membuat laporan
keuangan maka harus disegerakan, dan jika sudah maka harus
dilakukan pengecekan untuk memastikan laporan telah sesuai ketentuan yang ada,”
himbau mantan Kakankemenag Rohul ini.
Ia menambahkan, menyangkut penilain BPK terhadap
Kementerian Agama, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja. Jika saat ini baru berada pada 60 % kemungkinan tahun 2018 akan
mencapai 80% jika laporan keuangan kita sangat baik.
“Kalau laporan keuangannya tidak bagus sekarang kita
mendapatkan 60 % jangan jangan besok menjadi 30 %. Itu bearti ada penurunan. Dan
Itu yang rugi bukan kita saja tapi rugi
adalah seluruh pegawai kementerian agama yang jumlahnya ratusan ribu orang sampai saat
ini,”
jelasnya.
Kabid PHU Kanwil
Kemenag Riau H Erizon Efendi, mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh Kasubbag
TU, Kasi Haji dan Perencana di Kemenag Kabupaten/ Kota bertujuan untuk memandu seluruh kabupaten/ kota yang
sebelumnya telah diawali dengan perencanaan.
“Perencanaan dan
pelaksanaan sudah selesai, tinggal
bagaimana kita bisa memberikan laporan anggaran yang diterima pada tahun 2017.
Nah dengan kegiatan ini kita berharap kawan kawan di kabupaten/kota itu bisa memahami
bagaimana sesungguhnya laporan itu, mulai dari waktu hingga kapan laporan itu kita sampaikan berjenjang
dari kabupaten/ kota ke Provinsi dan Provinsi ke pusat. Sehingga laporan betul betul sesuai dengan regulasi yang
ada, jangan sampai kita bisa mempergunakan uang tapi tidak bias melaporkannya,’
pungkasnya. (mus/faj)