0 menit baca 0 %

Laporan Keuangan Menentukan Selarasnya Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan

Ringkasan: Riau (Inmas)- Laporan keuangan menentukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, apakah telah berjalan sesuai program atau tidak. Hal tersebut akan teruji pada pemerikansaan  yang dilakukan oleh pihak berwenang seperti BPKP, BPK, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.Hal tersebut diungkapkan Ka...

Riau (Inmas)- Laporan keuangan menentukan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, apakah telah berjalan sesuai program atau tidak. Hal tersebut akan teruji pada pemerikansaan  yang dilakukan oleh pihak berwenang seperti BPKP, BPK, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Rabu (29/11/2017) usai membuka kegiatan Orientasi Penyusunan Laporan Keuangan Operasional Haji Kanwil Kemenag Riau di Hotel Dafam Pekanbaru.

Menurut Ahmad Supardi yang didampingi Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Erizon Efendi, secara prinsip ada 3 program yang dilaksanakan oleh pemerintah, yaitu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan. Selain itu, dalam pengelolaan keuangan harus berpegang pada prinsip tertib, taat aturan, efektif, efesien, ekonomi, transparan, bertanggungjawab dan kepatutan.

“Hari ini dilaksanakan orientasi laporan keuangan haji, saya berharap supaya betul betul  diikuti dengan serius dan tentu yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan laporan ini. Karena secara prinsip ada tiga hal yang menjadi kewajiban kita, yaitu perencanaannya, pelaksanaan dan pelaporan,” ungkapnya.

Untuk perencanaan, kata Ahmad Supardi, sudah selesai termasuk pelaksanaan. Dan yang sedang menunggu adalah pelaporan. Laporan jangan dianggap sepele, karena sesungguhnya hal tersebutlah yang menentukan sebuah kegiatan. Saat laporan kegiatan tidak ada maka hal tersebut bisa dianggap fiktif dan di rekomendasikan untuk mengembalikan uang tentu.

Kepada seluruh kasubag Tata Usaha yang hadir pada kesempatan ini saya berharap agar supaya  dicek, jika ada kasi haji yang belum membuat laporan keuangan maka harus disegerakan, dan jika sudah maka harus dilakukan pengecekan untuk memastikan laporan telah sesuai ketentuan yang ada,” himbau mantan Kakankemenag Rohul ini.

Ia menambahkan, menyangkut penilain BPK terhadap Kementerian Agama, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja. Jika saat ini baru berada pada 60 % kemungkinan tahun 2018 akan mencapai 80% jika laporan keuangan kita sangat baik.

Kalau laporan keuangannya tidak bagus sekarang kita mendapatkan 60 % jangan jangan besok menjadi 30 %. Itu bearti ada penurunan. Dan Itu yang rugi bukan kita saja tapi  rugi adalah seluruh pegawai kementerian agama  yang jumlahnya ratusan ribu orang sampai saat ini,” jelasnya.

Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau H Erizon Efendi, mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi Haji dan Perencana di Kemenag Kabupaten/ Kota bertujuan untuk memandu seluruh kabupaten/ kota yang sebelumnya telah diawali dengan perencanaan.

“Perencanaan dan pelaksanaan sudah selesai, tinggal bagaimana kita bisa memberikan laporan anggaran yang diterima pada tahun 2017. Nah dengan kegiatan ini kita berharap kawan kawan di kabupaten/kota itu bisa memahami bagaimana sesungguhnya laporan itu, mulai dari waktu hingga  kapan laporan itu kita sampaikan berjenjang dari kabupaten/ kota ke Provinsi dan Provinsi ke pusat. Sehingga laporan betul betul sesuai dengan regulasi yang ada, jangan sampai kita bisa mempergunakan uang tapi tidak bias melaporkannya,’ pungkasnya. (mus/faj)