Dumai (Inmas) - Kantor Kementerian
Agama Kota Dumai mendapatkan Laporan Audit Kinerja berbasis tugas dan Fungsi
yang dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.ย Laporan ini berisi hasil pelaksanaan audit
yang dilakukan selama dua pekan, di dalamnya dimuat hasil temuan sekaligus
rekomendasi yang harus dilakukan oleh Kankemenag Kota Dumai.
Menindaklanjuti terbitnya laporan
ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai mengundang seluruh Kepala Seksi
dan Penyelenggara, Pengelola Keuangan serta para ASN perwakilan dari berbagai
seksi yang mendapatkan audit untuk mengikuti Rapat Koordinasi, Rabu (13/11/2019).
Dalam Rapat koordinasi ini Kakan
Kemenag meminta laporan dari masing โ masing satuan kerja tentang progress
penyelesaian tindak lanjut hasil audit (TLH). Sudah sejauh mana langkah yang
ditempuh dan apa saja kendala yang dihadapi oleh masing โ masing satuan kerja
dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit.
โKakan Kemenag Dumai Drs. H.
Syafwan menegaskan, bahwa selaku Pejabat Struktural/ Penyelenggara/ Pejabat
Pembuat Komitmen, wajib menyelesaikan Laporan Hasil Audit (LHA) Kinerja 2.0
Tugas dan Fungsi Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan diserahkan paling
lambat tanggal 21 November 2019 dalam bentuk softcopy dan hardcopy.,โ jelasnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat pimpinan ini di mulai sejak pagi pukul 09.30 WIB berjalan lancar sampai berakhir pada jam 10.30. Rapat koordinasi ini adalah rapat langkah lanjutan untuk mengevaluasi sejauhmana langkah yang telah diambil oleh satuan kerja dalam menyelesaian temuan Irjen ini. (Arief)