Indragiri Hulu, ( Inmas ). Akreditasi sekolah/madrasah adalah sebuah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan lembaga atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional, yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional – Sekolah/Madrasah ( BAN-S/M ) provinsi Riau.
Sehubungan dengan sebagaimana tersebut di atas, Kamis 12 September 2019 kepala seksi pendidikan madrasah ( kasi penmad ) kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu bersama Hj. Etiranis, S.Pd.I ( pengawas RA/MI ) dan Dra. Hasanah ( pengawas MTs/MA ) melaksanakan pembinaan pada MTs Al-Ikhlas Peranap.
Pembinaan yang dilaksanakan adalah terkait dengan syarat administrasi maupun alat peraga dengan melaksanakan simulasi akreditasi.
Maksud maupun tujuan dilaksanakannya simulasi akreditasi tersebut adalah, ketika pelaksanaan akreditasi pada madrasah Al-Ikhlas Peranap sudah tersedia segala bahan/data yang diperlukan, ujar kepala seksi penmad Hendriadi, S.Ag,M.Pd.IÂ Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â ( tulang )