0 menit baca 0 %

Lakukan Survei, BAZNAS Bengkalis Serahkan Bantuan di Pergam dan Terkul

Ringkasan: Riau (Inmas) - Sesuai ketentuan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 3 Tahun 2018 tentang pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, sebelum memberikan Bantuannya BAZNAS harus terlebih dahulu melakukan survei kelayakan terhadap penerima Zakat.

Riau (Inmas) - Sesuai ketentuan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 3 Tahun 2018 tentang pendistribusian dan pendayagunaan Zakat, sebelum memberikan Bantuannya BAZNAS harus terlebih dahulu melakukan survei kelayakan terhadap penerima Zakat. Hal ini sebagaimana diterapkan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis dalam melakukan penyaluran bantuan terhadap kelompok atau pun individu penerima bantuan di Kecamatan Rupat pada Minggu (9/2/20).

Menurut ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ustadz Ali Ambar bahwa sebelum menyalurkan pendayagunaan Zakat, pihak BAZNAS akan melakukan survei faktual dan Verifikasi terhadap penerima baik berupa individu maupun kelompok secara syariah dan ketentuan. Hal ini diupayakan agar pemberian modal tersebut tepat sasaran dan zakat yang di distribusikan tersebut dapat di berdayagunakan dengan baik serta dapat meningkatkan taraf hidup masing-masing pemanfaat bantuan. 

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang didampingi oleh Kepala Unit Pelaksana Arwani, Amil Pendayagunaan Bagas Maulana terhadap kelompok tani di Kecamatan Rupat ini yang diterima langsung oleh Yanuar. 

Menurut Yanuar Kelompok Tani nya berterima kasih atas bantuan yang disampaikan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Kelompok Tani yang berjumlah 6 orang tersebut akan melakukan usaha penanaman serai wangi.

Selain penyerahan bantuan kepada kelompok tani, BAZNAS Kabupaten Bengkalis juga mendistribusikan 10 Paket sembako terhadap masyarakat kurang mampu dari salah seorang Dermawan Bengkalis untuk Kelurahan Pergam dan Terkul. (ana/ali)