0 menit baca 0 %

Lakukan Evaluasi, Pokjawas Kemenag Siak Gelar Rakor Bersama Kepala Kankemenag

Ringkasan: Siak (Inmas) Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melakukan Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Kepala Kantor Kemenag Siak, Drs. H. Muharom. Dalam arahannya, Muharom didampingi oleh Kepala Subbag TU, Drs. H. Nursya dan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), H.

Siak (Inmas) – Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak melakukan Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Kepala Kantor Kemenag Siak, Drs. H. Muharom. Dalam arahannya, Muharom didampingi oleh Kepala Subbag TU, Drs. H. Nursya dan Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis), H. Resman Junaidi, S.HI menyampaikan agar setiap pengawas wajib membuat jadwal  kunjungan dan membawa instrumen ketika supervise ke sekolah.

Kepala Kantor Kemenag Siak juga menambahkan untuk kedisplinan ASN, pengawas khususnya harus memakai atribut yang telah ditetapkan dan diharapkan kepada semua pengawas hari Senin dan Jum’at harus hadir di kantor dan bagi pengawas yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut cekloknya pada hari tersebut tidak berlaku.“Seorang pengawas adalah konsultan pendidikan. Tugas pengawas berat dan terkadang juga beresiko. Supervisi terpadu harus senantiasa dijalin dan dikomunikasikan dengan baik,” ujarnya.

Ditambahkannya, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan terhadap pelaksanaan pendidikan baik di madrasah maupun disekolah, terjadinya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Siak harus mengacu kepada Standar Pendidikan Nasional seperti kualitas isi, kualitas proses pelaksanaan pendidikan, sarana dan prasarana, kompetensi nilai dan nilai itu sendiri,” jelasnya.       

“Pengawas harus rutin untuk turun ke madrasah dan sekolah untuk memberikan pembinaan dan evaluasi serta bimbingan terhadap para guru dalam melaksanakan tugas kependidikan,” tutupnya. (Hd)