Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran pada lembaga pendidikan/di sekolah.
Pada lembaga pendidikan perlu dilaksanakan pembinaan agar tercapai tujuan daripada pendidikan itu sendiri. Salah satu pembinaan pada lembaga pendidikan/sekolah melalui supervisi yang dilaksanakan oleh Pengawas Sekolah.
Pelaksanaan supervisi oleh pengawas pada sekolah binaan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah binaan, dengan dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 143 Tahun 2014 Tentang Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Terkait dengan jabatan fungsional pengawas, yaitu melaksanakan fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial.
Supervisi akademik adalah berkenaan dengan aspek pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan di sekolah.
Supervisi manajerial atau pengawasan manajerial merupakan fungsi supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian, pengembangan kompetensi sumber daya tenaga kependidikan dan sumberdaya lainnya.
Sehubungan dengan hal sebagaimana tersebut di atas, Kamis 20 Februari 2020, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I (urut dua dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengawas Madya PAI SLTP/SLTA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan supervisi pada SMP Negeri 2 Rakit Kulim, Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim.
Kegiatan pengawasan bertujuan untuk :
1.   Melakukan Pembinaan tentang pemberdayaan sumber belajar dan penerapan metode pembelajaran yang variatif melalui supervisi akademik terhadap Guru PAI di sekolah binaan,
2. Â Â Â Melakukan Pemantauan Terhadap Kinerja Guru PAI dalam melaksanakan 4 SNP (standar kelulusan, isi, proses dan penilaian) PAI di sekolah binaan;
3.    Bersama-sama dengan Kepala Sekolah melakukan Penilaian Terhadap Kinerja Guru PAI di sekolah binaan, untuk meningkatkan komeptensinya,
4. Â Â Â Melakukan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme bagi Guru PAI, terkait KTI Karya Tulis Ilmiah, Karya inovatif maupun pengembangan diri melaui kegiatan MGMP PAI maupun kegiatan peningkatan mutu lainnya di sekolah binaan.
Demikian disampaikan Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu pada waktu dilaksanakan wawancara.(tulang)
LAKSANAKAN TUGAS, SUPERVISI DI SMPN 2 RAKIT KULIM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran pada lembaga pendidikan/di sekolah. Pada lembaga pendidikan perlu dilaksanakan pembinaan agar tercapai t...