Pekanbaru ( Inmas ), Segala
puji beserta syukur bagi Allah Subhanahu wa taala, atas berkat rahmat dan
hidayah-Nya Pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah
dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tahun 2018 telah selesai. Ungkap Bustamar saat ditemui
tim inmas diruang kerjanya. Jum’at (25/01).
Lebih lanjut bustamar menjelaskan bahwa Laporan Kinerja
disusun sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53Tahun 2014,
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu
atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah serta Keputusan Menteri Agama Nomor
702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata
Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. Laporan Capaian Kinerja
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menjabarkan capaian kinerja sasaran
strategis pada tahun 2018 yang diukur berdasarkan indikator kinerja yang sudah
ditetapkan dengan target 100% untuk masing-masing indikator kinerja.
laporan ini disusun langsung oleh Perencana Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru Erkantoni.SE, bersama Kepala Unit Kepegawaian Muhammad Faisal.SE dan
Analis Laporan kinerja Bustamar.,S.HI.,M.Sy. Tuturnya. (Idris).