0 menit baca 0 %

LAKIP Kemenag Kota Pekanbaru Telah Tuntas

Ringkasan: Pekanbaru ( Inmas ), Segala puji beserta syukur bagi Allah Subhanahu wa taala, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya Pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tahun 2018 telah selesai.


Pekanbaru ( Inmas ), Segala puji beserta syukur bagi Allah Subhanahu wa taala, atas berkat rahmat dan hidayah-Nya Pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah dalam bentuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tahun 2018 telah selesai. Ungkap Bustamar saat ditemui tim inmas diruang kerjanya. Jum’at (25/01).

Lebih lanjut bustamar menjelaskan bahwa Laporan Kinerja disusun sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53Tahun 2014, tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah serta Keputusan Menteri Agama Nomor 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. Laporan Capaian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menjabarkan capaian kinerja sasaran strategis pada tahun 2018 yang diukur berdasarkan indikator kinerja yang sudah ditetapkan dengan target 100% untuk masing-masing indikator kinerja.

laporan ini disusun langsung oleh Perencana Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Erkantoni.SE, bersama Kepala Unit Kepegawaian Muhammad Faisal.SE dan Analis Laporan kinerja Bustamar.,S.HI.,M.Sy. Tuturnya. (Idris).