Dumai (Inmas) – Dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai wakil pemerintah dalam urusan keagamaan di Indonesia khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan Kerukunan Hidup Beragama di Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, yang diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Riau H. Anasri, S.Ag, M.Pd membuka secara resmi kegiatan Dialog Lintas Agama dengan berbagai kalangan dan profesi masyarakat di Kota Dumai, Kamis (21/11/2019).Â
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan, Ketua FKUB Kota Dumai Drs. H. Ismail Abbas beserta pengurus, MA, Waka Polres Kota Dumai Kompol Alex Andi Siregar dan Kapolsek Dumai Barat Kompol Suparman, Ketua MUI, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, Pengurus Kelenteng Hock Long Kiong, dan masyarakat tempatan.
Acara yang ditaja oleh Kanwil Kemenag Prov. Riau yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dan FKUB Kota Dumai merupakan agenda rutin dari serangkain kegiatan Subbag Hukum dan KUB selama tahun 2019. “Untuk membina dan memelihara kerukunan hidup beragama di wilayah Provinsi Riau, Kanwil Kemenag Prov. Riau dan Kakankemenag Kabupaten/Kota sesuai tugas dan fungsi melaksanakan Dialog dan Desa Sadar Kerukunan di 12 Kabupaten/Kota baik ditingkat Kabupaten maupun kecamatan.
Menurutnya Agenda ini perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa negara melalui pemerintah sangat berkepentingan untuk membina, menjaga, memelihara, dan mengembangkan kerukunan di masyarakat sampai ke akar rumput. Oleh karena itu publikasi melalui media cetak, media elektronik, website, bahkan media sosial menjadi keniscayaan di zaman milenial ini. Ditambah lagi bahwa Kementerian Agama secara kelembagaan merupakan lembaga yang diamanatkan untuk mengimplementasikan isi dari pasal 29 UUD 1945”, ungkap candidate Doktor Pendidikan Islam UIN SUSKA Riau. Menurut Anasri lagi, kita jangan memperbesar perbedaan tapi mencari titik-titik persamaan, sebab kalau perbedaan yang diperbesar, apa saja alasan menjadi untuk berpecahbelah.
Acara yang dilaksanakan di aula terbuka Kelenteng Hock Long Kiong Jl. Kelakap Tujuh merupakan inisiasi dari pengurus kelenteng seperti Junaidi dan Syamsuddin yang didukung oleh masyarakat Konghuchu kota Dumai. “Kami sebagai warga negara Indonesia yang beragama Konghuchu senantiasa proaktif mendukung pemerintah dengan program pembangunannya termasuk acara-acara bernuansa kerukunan. Karena itu untuk memeriahkan acara ini sejumlah kegiatan dan atraksi kami tampilkan seperti penampilan Barongsai dan tari penyambutan tamu”, jelas Junaidi selaku sesepuh dan pengurus Kelenteng. Sedangkan tokoh lainnya Syamsuddin menyambut gembira acara bertema kerukunan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah. “Bagi masyarakat Konghuchu Dumai merupakan suatu kebanggaan mendapat kunjungan dari Kanwil Kementerian Agama yang mengakui keberadaan kami sebagai warga negara Indonesia dan memperolah kebebasan memeluk dan menjalankan agama masing-masing” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan dalam materinya menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak kebebasan dalam memeluk dan menjalankan agama, dan hak beragama ini merupakan hak asasi manusia yang menjadi kodrat yang melekat kepada mausia sejak lahir dan dilindungi negara. Tak ada seorangpun yang dapat menghalaginya karena ia merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa.
“Kegiatan yang sangat strategis ini hendaknya memberikan manfaat dalam memelihara dan menjaga toleransi umat beragama serta memelihara persatuan dan kesatuan demi tegak dan kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI adalah harga mati dan kesepakatan para pahlawan kita dan pendiri negara ini sehingga diproklamasikannya negara Republik Indonesia. Dalam kaitan ini maka perundangan dan sosialisasi terkait kehidupan umat beragama seperti PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri merupakan instrument Undang-Undang yang masih sangat efektif sampai saat ini. Inti dari Dialog Lintas Agama ini adalah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam rangka mengawal jalannya kerukunan di kota Dumai tanpa membedakan latar belakang masing-masing.Â
Menurut Kepala Kankemenag Dumai, kerukunan dan peningkatan kualitas beragama harus terus dijaga, dipelihara dan dikembangkan sehingga tercipta suasana damai, rukun, dan harmonis yang outputnya dapat menjadikan pembangunan berjalan lancar. (Ans/AS/Vera).