Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Nomor : B. 1029/Bdl.02.2/07/2019. Tanggal 11 Juli 2019, tentang Pemanggilan Peserta Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Jumat 19 Juli 2019 menerbitkan surat tugas terkait dengan permintaan peserta untuk mengikuti kegiatan sebagaimana tersebut di atas. Adapun peserta yang diberi penugasan pada kegiatan tersebut adalah :
1. Yur Indrayani, S.Pd.I ; ( PAH Islam pada Kua Kecamatan Lubuk Batu Jaya );
2. Muhammad Subkhan, S.Ag ; ( PAH Islam pada Kua Kecamatan Batang Cenaku );
3. Suwandi, S.Pd.I ; ( PAH Islam pada Kua Kecamatan Kuala Cenaku ).
Terkait dengan jadwal diklat tersebut, pelaksanaannya dari 22 s.d 27 Juli 2019. Pelaksanaan Diklat Teknis Subtantif Penyuluh Agama Islam Non PNS yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Padang tersebut sangat dibutuhkan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk memperdalam ilmu, wawasan, maupun menambah pengalaman, juga memperluas pergaulan di antara mereka dengan bertemunya sesama Penyuluh Agama Islam tersebut dari Provinsi Riau, Kepri, Jambi, dan Sumbar. Ikuti dengan seksama segala pendidikan dan latihan, jaga nama baik Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, demikian beberapa nasehat yang disampaikan Kankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I pada saat peserta tersebut mengambil surat tugasnya. ( tulang ).
LAGI, KANKEMENAG INHU KIRIM PAH ISLAM ANGKATAN LIX KE BDL.PADANG.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Menindaklanjuti surat Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang Nomor : B. 1029/Bdl.02.2/07/2019. Tanggal 11 Juli 2019, tentang Pemanggilan Peserta Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Jumat 19 Juli 2019 menerbitkan surat tug...