Siak (Inmas)- Sebanyak 22 Pasang Calon Pengantin (Catin) yang berasal dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Siak dan Mempura mengikuti Kursus Calon Pengantin (Suscatin) pranikah. Kegiatan suscatin dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama Kacamatan Siak pada Hari Rabu – Kamis tanggal 1 s/d 2 November 2017. Seperti biasanya, para catin diberi bekal sebelum melaksanakan pernikahan untuk membina keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang merupakan organisasi yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra kerja Kementerian Agama Kabupaten Siak. Ada pun narasumbernya adalah dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dan dari Pengurus BP4 Kabupaten dan Kecamatan.
Dalam kursus pra nikah ini, pasangan calon pengantin akan mendapatkan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang kerumahtanggaan, hak dan kewajiban suami istri, serta hal-hal lain yang menyangkut hubungan dengan al-kholiq secara vertical dan dengan lingkungannya secara horizontal. Termasuk didalamnya adalah bagaimana cara mengatasi permasalahan yang terjadi di rumah tangga.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kasi Bimas Islam kantor Kementerian Agama kabupaten Siak H. Ahmad Muhaimin, S.Ag yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak saat membuka acara tersebut pada hari Rabu (01/11/17). Ia mengatakan bahwa banyak manfaat bagi calon pengantin untuk mengikuti kegiatan ini. Sebagai contoh, jika ada konflik dalam rumah tangga yang mana masalah tersebut diakibatkan karena masalah ringan, karena tidak tau ilmunya akhirnya masalahnya bertambah besar. Nah hal ini lah yang harus Kita pelajari dalam membina rumah tangga. Sekecil apa pun masalah harus diselesaikan, dan sebesar apa pun masalah harus diperkecilkan. Oleh karenanya Kami berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh hingga selesai. “ Harap Muhaimin”. (Awl)