Siak (Humas) – Kuota tambahan yang diperoleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak tahun ini diprioritaskan bagi calon haji yang telah berusia lanjut atau lansia.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom diruang kerjanya mengatakan,” Alhamdulillah kuota tambahan Jamaah Calon Haji (JCH) dari pusat sebanyak 3 orang yaitu, Abdul Wahid Bin Suraji dari Kecamatan Sabak Auh, Lukman Sayuti Bin Abdul Wahid dan Joyah Artina Binti Memat Jalil dari Kecamatan Sungai Apit, mereka memang diprioritaskan untuk lansia yang berumur 87 tahun ke atas dan Jamaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Kabupaten Siak tersebut telah berusia 89 tahun”. Jelasnya.
"Kami telah menjelaskan langsung pada JCH yang telah berusia di atas 87 tahun. Meski tidak sesuai urutan daftar tunggu, calon haji lansia memang harus diprioritaskan agar bisa berangkat tahun ini”. Katanya.
“Dengan adanya tambahan 3 orang JCH dari lansia tersebut, maka jumlah calon haji dari Kabupaten Siak sebanyak 172 orang”. Imbuhnya. (gun)