0 menit baca 0 %

Kuota Sementara Calon Jamaah Haji Kecamatan Tualang Tahun 2019 berjumlah 54 Orang

Ringkasan: Siak (Inmas) Estimasi data Calon Jamaah Haji kabupaten Siak tahun 1440 Hijriyah/2019 Masehi berjumlah 260. jumlah tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Dari 14 Kecamatan Se-Kabupaten Siak hanya satu Kecamatan yang tidak...

Siak (Inmas) – Estimasi data Calon Jamaah Haji kabupaten Siak tahun 1440 Hijriyah/2019 Masehi berjumlah 260. jumlah tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Dari 14 Kecamatan Se-Kabupaten Siak hanya satu Kecamatan yang tidak ada Calon Jamaah Haji Tahun 2019, yakni Kecamatan Sungai Mandau. Untuk calon jamaah haji tahun 2019, Kecamatan Tualang memiliki Calon jamaah haji terbanyak dibandingkan dengan Kecamatan lainnya.

Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tualang Drs. H. Khairuddin kepada Humas Kemenag Siak, pada hari senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan tahun 2019 berjumlah 54 Orang. Terdiri dari 27 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 27 Orang Calon Jamaah haji Perempuan.

H. Khairuddin menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah haji tersebut sudah dihubungi. Mengingat mulai tanggal 2 Januari 2019, Calon Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan paspor JCH Kecamatan tualang yakni pada hari selasa tanggal 8 Januari 2019. Kita berharap kepada seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh persyaratan, baik yang berkaitan dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan. Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus dijaga, agar seluruh kegiatan manasik bisa diikuti hingga  waktu keberangkatan. “Ungkap Khairuddin”. (Awl)