Siak (Inmas) – Estimasi data Calon Jamaah Haji kabupaten
Siak tahun 1440 Hijriyah/2019 Masehi berjumlah 260. jumlah tersebut berdasarkan
data yang disampaikan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Siak. Dari 14 Kecamatan Se-Kabupaten Siak hanya satu Kecamatan
yang tidak ada Calon Jamaah Haji Tahun 2019, yakni Kecamatan Sungai Mandau. Untuk
calon jamaah haji tahun 2019, Kecamatan Tualang memiliki Calon jamaah haji
terbanyak dibandingkan dengan Kecamatan lainnya.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan
Agama Kecamatan Tualang Drs. H. Khairuddin kepada Humas Kemenag Siak, pada hari
senin (31/12/18) bahwa jumlah Calon Jamaah haji Kecamatan tahun 2019 berjumlah
54 Orang. Terdiri dari 27 Orang Calon Jamaah Haji Laki-laki dan 27 Orang Calon
Jamaah haji Perempuan.
H. Khairuddin menyampaikan bahwa seluruh Calon Jamaah
haji tersebut sudah dihubungi. Mengingat mulai tanggal 2 Januari 2019, Calon
Jamaah Haji sudah mulai membuat paspor. Untuk jadwal pembuatan paspor JCH Kecamatan
tualang yakni pada hari selasa tanggal 8 Januari 2019. Kita berharap kepada
seluruh Calon Jamaah Haji agar melengkapi seluruh persyaratan, baik yang
berkaitan dengan pembuatan paspor maupun syarat-syarat lainnya yang dibutuhkan.
Begitu juga dengan kesehatan. Kesehatan tetap harus dijaga, agar seluruh
kegiatan manasik bisa diikuti hingga waktu
keberangkatan. “Ungkap Khairuddin”. (Awl)