Kuota JCH Rohul Bertambah 13 orang
Ringkasan:
Rokan Hulu (Humas)- Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA menyatakan bahwa Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu mendapat tambahan kuota sebanyak 13 orang. Penambahan ini adalah bahagian dari penambahan 270 orang JCH Provinsi Riau, yang dialo...
Rokan Hulu (Humas)- Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA menyatakan bahwa Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu mendapat tambahan kuota sebanyak 13 orang. Penambahan ini adalah bahagian dari penambahan 270 orang JCH Provinsi Riau, yang dialokasikan oleh Menteri Agama RI, baru-baru ini.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu kepada wartawan majallah Dinamis, Sabtu 16 September 2011 di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, ketika mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan haji tahun 1432 H/2011 M.
Dikatakannya, penamabahan 13 orang JCH ini adalah diperuntukkan bagi JCH yang umurnya 80 tahun lebih. Mereka diprioritaskan, karena memang usianya sudah lanjut dan setelah dihitung sesuai dengan data yang ada di Siskohaj, jumlah mereka di Rokan Hulu ada sebanyak 13 orang.
JCH 13 orang yang mendapat kesempatan rezeki, berangkat menunaikan haji tahun ini, 4 orang telah melakukan pelunasan, 5 orang menyatakan tidak bisa berangkat, dengan alas an terpisah dengan istri/suami/anaknya. Ada juga yang menyatakan belum siap secara materi, serta ada alasan yang lainnya. Sedangkan 4 orang yang lainnya, belum ada berita sampai dengan saat ini.
Kantor Kemenag Rohul melalui Kepala KUA Kecamatan setempat, saat ini sedang menghubungi 4 orang tersebut, untuk mendapat kompirmasi, apakah jatahnya berangkat tahun ini diambil atau tidak, sebab kalau tidak, maka jatah penambahan kuota ini akan hangus, ujar Ahmad Supardi.
Bagi JCH tambahan ini, harus sudah melakukan pelunasan paling lambat hari Senin tanggal 19 September 2011 dan jika tidak melunasi, maka kuota ini akan hangus. Selanjutnya, kuota ini dikembalikan kepada Menteri Agama untuk diambil kebijakan lebih lanjut.
Dengan adanya penambahan ini, maka kuota JCH Rohul pada tahun ini menjadi 493 orang, dengan hitungan jatah awal 480 orang ditambah 13 orang kuota tambahan. Namun demikian, semua kuota ini tidak terpenuhi, sebab sebelumnya telah ada 11 orang yang tidak melakukan pelunasan, ditambah 5 orang pula kuota tambahan yang sudah menyatakan tidak mengambil jatahnya. Alhasil telah ada 16 orang yang tidak berangkat tahun ini. Semoga 4 orang yang sedang dikonfirmasi ini, mengambil jatahnya tahun ini dan sekaligus melakukan pelunasan, harap Ahmad Supardi. (ash)