0 menit baca 0 %

Kuota Haji Kembali Normal, 5.010 CJH Riau Akan Diberangkatkan Tahun 2017

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Sejak 2013, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 168.800 Calon Jamaah Haji (CJH) dari Indonesia dengan rincian 155.200 jamaah reguler dan 13.600 jamaah haji khusus. Jatah normal kuota haji sebanyak 211.000 orang sesuai kesepakatan OKI dipangkas 20 % lantaran adany...

Pekanbaru (Inmas)- Sejak 2013, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 168.800 Calon Jamaah Haji (CJH) dari Indonesia dengan rincian 155.200 jamaah reguler dan 13.600 jamaah haji khusus. Jatah normal kuota haji sebanyak 211.000 orang sesuai kesepakatan OKI dipangkas 20 % lantaran adanya renovasi Masjidil Haram. Termasuk Provinsi Riau yang semula 5.010 orang pertahun, menjadi 4.008 orang.

Namun, kata Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Selasa (17/1/2017) kepada wartawan di Riau mengungkapkan, kondisi tersebut sudah kembali normal, seperti yang disampaian Presiden dan Menteri Agama RI 11 Januari 2017 lalu, bahwa Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia.

Menurutnya, penambahan kuota dengan kembali ke kuota normal tersebut, akan ditentukan berdasarkan porsi berikutnya berdasarkan nomor urut kacang (mengacu pada daftar waitinglist/ daftar tunggu).

“Penetapan nomor berdasarkan porsi nomor urut kacang ini, telah teraplikasi secara sistemik pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama RI, yang link dengan Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab kota serta Bank Penerima setoran haji seluruh Indonesia. Jadi taka da istilah bisa dipercepat atau nomor porsi melompat lompat, sebab akan menimbulkan kekacauan, apalagi semua orang berkeinginan untuk cepat berangkat,” jelasnya.

“Saya bisa pastikan bahwa tidak ada pegawai Kemenag yang bisa mempermainkannya, karna telah diatur secara sistemik pada Siskohat tadi itu. Dan kalau ada yang mencoba mempermainkannya, maka akan diberikan sanksi yang tegas,” tambahnya.

Terkait soal pembagian untuk kab kota se Riau, Ahmad Supardi menjelaskan, akan dibagi berdasarkan porsi masuk para jamaah calon haji (JCH) dari kab kota yang bersangkutan. Sangat tergantung pada nomor porsinya.

“Terkait dengan penambahan 10 000 orang dari Pemerintah Arab Saudi, kami masih menunggu kebijskan lebih lanjut dari Menteri Agama RI, sebab Menteri Agama yang punya kewenangan untuk itu,” pungkasnya. (ash/e-m)