Rokan Hilir (Inmas) - Kementerian agama saat ini terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik untuk kebutuhan layanan pada masyarakat. Terutama dengan menyiapkan regulasi untuk mencegah gratifikasi. Sehubungan dengan itu Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA pada Kamis sore (05/01), didampingi Kakankemenag Rohil Drs H Agustiar, Kasi PAIS Rokan Hilir Drs Naini mengunjungi Kantor Urusan Agama Simpang Kanan Kab Rokan Hilir yang berlokasi di Jalan Pembangunan Bagan Nibung.
Alhamdulillah, kami bisa menyempatkan diri untuk bersilaturrahmi dengan jajaran pegawai KUA Kecamatan Simpang Kanan, ucapnya. Ahmad Supardi berharap kepada pegawai KUA dalam melaksanakan tugasnya harus sepenuh hati dan sesuai dengan aturan. "KUA merupakan struktur organisasi terkecil yang ada di Kemenag, tugas dan fungsinya langsung berhadapan dengan masyarakat. Artinya KUA merupakan garda terdepan dalam melakukan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat, paparnya.
"Secara pribadi menurutnya yang harus terus dibenahi adalah terkait Zona integritas KUA tolak Gratifikasi dan bebas pungli. KUA ibarat pakaian putih ada noda sedikit akan kelihatan, inilah yang membedakan dengan instansi lainnya. Bahkan upaya tersebut juga telah dikuatkan dengan Perpres tentang stop pungli yang dicanangkan presiden baru baru ini. Ini membuktikan pemerintah tidak main main dengan kasus praktik pungli tersebut."Jika ada oknum yang menyalahi aturan, diharapkan masyarakat dapat melaporkannya kepada Kankemenag setempat untuk diberikan tindakan. Jika tidak ada efek jera pastinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan kerjasama dengan penegak hukum untuk diproses, tegasnya.
Dalam kesempatan itu Kakanwil mengingatkan juga selaku ASN Kemenag tanpa terkecuali, harus bisa memiliki niat (nawaitu) yang ikhlas dalam bekerja sehingga bisa menjadi role model bagi instansi lainnya dalam membasmi pungli tersebut. "Apalagi kita, Kemenag telah mengeluarkan PMA tentang stop pungli sejak beberapa tahun yang lalu". Lebih dari itu ditekankan Supardi baiknya Kemenag dan buruknya KUA adalah buruknya Kementerian Agama secara nasional.
Terkait hal itu, H Agustiar selaku Kepala Kankemenag Rohil juga menegaskan hal senada kepada jajaran KUA Simpang Kanan yang berada dibawah pimpinan Mahmuddin SAg. KUA sebagai ujung tombak Kemenag, pesannya sudah selayaknya berbenah diri dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang bersih. Terutama seperti yang telah tertuang dalam PMA Nomor 24 Tahun 2014 tentang rujuk dan nikah. Segala bentuk sistem dan regulasi yang ada sekarang ini, seperti dihadirkannya Simkah yang menampung seluruh data calon pasangan yang hendak nikah atau rujuk sudah terintegrasi dengan seluruh KUA. Termasuk soal nama penghulu, lokasi, dan waktu pelaksanaan nikah atau rujuk. Hal ini hendaknya mampu menunjang dan mengembangkan kinerja kita guna menghasilkan pelayanan optimal kepada masyarakat, tekannya menjelaskan.
Sementara itu, dilain pihak Kepala KUA Mahmuddin menyambut baik kunjungan silaturrahmi Kanwil Kemenag Riau dengan jajaran pegawai KUA Kec Simpang Kanan. "Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami selaku pegawai Kemenag Rohil yang ditugaskan di daerah ini ujarnya. Hal ini salah satu bukti riil bahwa Kanwil Kemenag Riau peduli dan perhatian dengan kinerja kami,tuturnya. Semoga kunjungan silaturrahmi Kakanwil dan Kakankemenag ini menjadi motivasi bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami ditengah masyarakat, imbuhnya.(vera/izan)
Â
Â