Meranti
(Inmas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi
Riau melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan
Kunjungan Kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang dalam
rangka monitoring rutin dan memantau kegiatan pelayanan masyarakat serta
pelayanan nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Rangsang, Senin (17/07/2018).
Rombongan
Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam tersebut dipimpin langsung
oleh Kepala Seksi H. Jasmail, S.Ag beserta 2 (Dua) orang staf yaitu Lili
Fauziah, S.Hum dan Cherry Bakri, A.Md. Rombongan diterima dan disambut
langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang
Widiasmara, S.Ag beserta staf.
Selain
memantau pelayanan nikah dan rujuk, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat
(Bimas) Islam H. Jasmail, S.Ag dan rombongan juga melakukan pembinaan
Simponi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerimaan Negara Bukan Pajak
Nikah Rujuk (PNBP NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang.
Menurut
H. Jasmail, secara umum pelayanan nikah dan rujuk di Kecamatan Rangsang
telah berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan tidak banyaknya
keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang telah diberikan.
"Alhamdulillah pelayanan nikah dan rujuk masyarakat telah berjalan
dengan baik dan lancar. Semua sesuai Standar Operasional Prosedur yang
telah ditentukan". Ujar H. Jasmail menambahkan.
Dalam
kunjungannya, H. Jasmail juga mengecek dan memastikan aplikasi Simponi
yang ada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang berjalan baik.
Simponi adalah sebuah aplikasi dari Kementerian Keuangan yang berfungsi
untuk menginput data uang yang akan di setor ke bank sebagai Penerimaaan
Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNPB NR). (Z)