0 menit baca 0 %

Kunjungan pengurus Masjid Agung Istiqomah terkait Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020

Ringkasan: Bengkalis (inmas), - Bertempat di ruang rapat, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr. H. Carles, MA di damping oleh Ka seksi  bimbingan masyarakat Islam  Zulkarnaen, S. Ag bersama Ka seksi pendidikan diniyah dan pondok pesantren Drs.

Bengkalis (inmas), - Bertempat di ruang rapat, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr. H. Carles, MA di damping oleh Ka seksi  bimbingan masyarakat Islam  Zulkarnaen, S. Ag bersama Ka seksi pendidikan diniyah dan pondok pesantren Drs. H. Abdul Hamid menerima kunjungan pengurus Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis, Rabu  (08/04).

Pengurus Masjid  Agung Istiqomah H Arianto  yang didampingi 6 orang Staf tersebut  datang dengan maksud meminta petunjuk sekaligus masukan dan saran dari  Plt. Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkalis terkaid edaran Menteri Agama No. 6 Tahun 2020 Tentang pelaksaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri.

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis mengatakan bahwa Edaran tersebut di berlakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Bengkalis khususnya.

"semua kita ingin beribadah dibulan yang suci tersebut, akan tetapi negara bahkan dunia sedang dilanda wabah yang cukup besar dan belum ada Obat untuk mengatasinya. Oleh karena itu salah satu upaya kita adalah menghindari berkumpulnya orang banyak. Sebab kita tidak tau yang hadir tersebut bebas dari virus atu tidak". 

Meskipun ada Imbauan untuk sementara melaksanakan sholat di rumah masing-masing, sebagaian rumah ibadah di Bengkalis masih melaksanakan sholat berjamaah di Mesjid. (eki)