Pekanbaru (Humas) - Kunjungan Kerja Anggota DPR RI Komisi VIII pada Reses masa sidang II tahun 2014-2015 diselenggarakan di Provinsi sebagai salah satu dari 3 provinsi yang dijadikan sampel yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara. Kunjungan kerja ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 23 s/d 25 Februari. Kunjungan Kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII yaitu DR. Deding Ishak, SH, MH, beranggotakan 13 orang anggota DPR serta 5 orang sekretariat selain itu didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Agama RI dan Kementerian Sosial sebagai penghubung.
Komisi VIII DPR RI merupakan komisi yang memiliki ruang lingkup tugas yaitu Agama, Sosial, dan Pemberdayaan perempuan yang dalam pelaksanaan tugasnya berhubungan dengan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional, Penanggulangan Bencana, dan Badan Amil Zakat Nasional.
Kunjungan kerja ini diadakan di salah satu ruang pertemuan Gedung perkantoran Gubernur Riau, Hari Senin, (23/2), dan Plt Gubernur Riau, H. Arsyad Djuliandi Rahman, sebagai pembuka acara kunjungan kerja ini. Ka.Kanwil Kementerian Agama Prov. Riau, Drs. H. Tarmizi, Tohor, MA, sebagai salah satu narasumber yang berkompeten memberikan jawaban dan penjelasan terhadap daftar pertanyaan yang diberikan oleh anggota DPR RI Komisi VIII.
Hadir pula para undangan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi, pejabat eselon III dan IV Kementerian Agama Prov. Riau, dan para ulama. Acara yang berlangsung selama 4 jam ini dipenuhi dengan berbagai pertanyaan mengenai perkembangan kehidupan beragama dan sosial berserta permasalahannya yang terjadi di Provinsi Riau. (nvm)