0 menit baca 0 %

Kunjungan Edukatif: Kelas XII MAN 2 Kampar Pelajari Pembinaan dan Pelanggaran Hak di Lapas Bangkinang

Ringkasan: Kampar (Kemenag) -- Seluruh siswa kelas XII MAN 2 Kampar melaksanakan kegiatan Study Mapel ke Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran untuk memperluas wawasan siswa mengenai pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Kampar (Kemenag) -- Seluruh siswa kelas XII MAN 2 Kampar melaksanakan kegiatan Study Mapel ke Lapas Kelas IIA Bangkinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran untuk memperluas wawasan siswa mengenai pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat. Sebanyak 76 siswa turut serta dalam kunjungan edukatif ini, Kamis (20/11/2025).

Rombongan siswa didampingi oleh lima orang guru dan tenaga kependidikan, yaitu Kepala Madrasah Hj. Leni Kusmiati, M.Pd, Waka Humas Dahlia, S.Sos, Waka Kesiswaan Zaidar, SE, Guru Mapel PKN Elvi Hartati, S.Pd, serta staf TU MAN 2 Kampar, Fikri, S.Kom. Setibanya di Lapas Bangkinang, rombongan disambut oleh Kasi Binadik, Arian Adi Bowo, bersama Bapak Hermanto sebagai perwakilan pihak lapas.

Dengan tertib, seluruh siswa dan guru pendamping memasuki area pembinaan Lapas. Mereka berkeliling untuk mengamati berbagai ruangan dan fasilitas yang terdapat di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang. Selama kegiatan observasi tersebut, siswa diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung kondisi serta proses pembinaan yang diterapkan kepada warga binaan.

Setelah itu, rombongan diarahkan menuju Aula Lapas untuk mengikuti sosialisasi yang disampaikan oleh Kasi Binadik. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran hukum, pelanggaran hak, serta pengingkaran kewajiban yang kerap terjadi dalam masyarakat. Selain itu, materi sosialisasi juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa MAN 2 Kampar dapat memperoleh pengalaman dan edukasi yang lebih nyata mengenai konsekuensi dari pelanggaran hukum. Kunjungan tersebut juga menjadi pembelajaran penting agar para peserta didik dapat meningkatkan kesadaran hukum serta menerapkan sikap patuh terhadap aturan dalam kehidupan sehari-hari.

(Bunga,Humas MAN 2 Kampar)