0 menit baca 0 %

Kuatkan Keluarga Sakinah, Penyuluh Agama Gaung Beri Binwin Calon Pengantin

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung terus mengintensifkan program Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya preventif dan penguatan ketahanan keluarga. Kegiatan Binwin ini bertujuan membekali catin dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yan...

Tembilahan (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung terus mengintensifkan program Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya preventif dan penguatan ketahanan keluarga. Kegiatan Binwin ini bertujuan membekali catin dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

Pada Selasa (14/10/2025), Binwin diberikan kepada pasangan calon pengantin, Hery Syahputra dan Nadia Okta. Pembekalan materi disampaikan secara langsung oleh Zulfikri, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Gaung.

Zulfikri menjelaskan bahwa Binwin bukan sekadar prosedur administratif, tetapi merupakan madrasah pertama bagi pasangan yang akan menikah. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban suami-istri, pengelolaan ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga tata cara penyelesaian konflik secara Islami.

"Kami menekankan kepada calon pengantin bahwa pernikahan adalah ibadah terpanjang, yang membutuhkan ilmu, kesabaran, dan komitmen tinggi. Membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tidak instan, tetapi harus diawali dengan bekal pengetahuan yang memadai," ujar Zulfikri.

Penyuluh Agama ini menambahkan, di tengah tantangan kehidupan modern, pasangan muda harus mampu mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam interaksi sehari-hari.

"Kami berpesan kepada Hery dan Nadia, bahwa komunikasi adalah kunci utama. Jadikan agama sebagai pedoman utama dalam setiap pengambilan keputusan rumah tangga. Dengan pondasi agama yang kuat, insyaallah badai rumah tangga apa pun dapat dihadapi," tegasnya.

Kegiatan Binwin ini merupakan agenda rutin KUA Kecamatan Gaung yang dilaksanakan untuk menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga-keluarga baru yang berkualitas, sejalan dengan program ketahanan keluarga Kementerian Agama.  (Ria)