Riau (Inmas) – Sidak Hari
pertama, Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Drs H Irhas bersama
empat orang pejabat struktural yang
telah dibentuk tim melakukan sidak pada Kamis di KUA Tampan Kampar(21/06).
Pada kesempatan itu, kabar tidak baik yang diterima langsung oleh Kasi Pemberdayaan KUA H Edi Tasman MSi, dari Kepala KUA Tampan AN Hafifi cukup membuat miris keluarga besar Kemenag. Miris, aksi pencurian terjadi di KUA Tampan yang berlokasi di Jalan Rajawali Sakti no 40 Tampan, Kab Kampar terjadi pada hari Sabtu (08/06) malam hari pertama libur panjang jelang lebaran dan baru diketahui aksi pencurian ini pada hari Minggunya. “Ini karena barang yang dicuri tidak umum. Bukan perhiasan berharga atau elektronik mahal, melainkan stok buku nikah yang berada di Kantor Urusan Agama setempat. “Padahal kantor sudah menggunakan besi pengaman teralis yang kokoh, dan bahkan buku nikahpun sudah disimpan dalam brankas besi yang dikunci dengan gembol, kalau melihat kerusakan yang terjadi, teralis dipatahkan menggunakan gergaji, ungkap Edi kepada tim Inmas.
“Yang kami kami khawatirkan adalah sindikat pencurian buku nikah di KUA itu akan disalahgunakan dan diperjualbelikan oleh oknum. Padahal buku nikah tersebut merupakan dokumen negara yang wajib dijaga dan tidak boleh disalahgunakan”, kata pejabat yang akrab disapa Edi ini.
Edi menyebutkan, sejak beberapa tahun terakhir sudah sekian kalinya KUA yang dibobol maling. Meski belum jelas motifnya apa, namun pencurian buku nikah itu disinyalir untuk diperjualbelikan. “Dan tahun lalu kita kehilangan di Kantor KUA Pelelawan, bahkan pernah ada kejadian ditemukan sejumlah buku nikah di Sumbar, yang menurut infonya buku nikah tersebut adalah buku nikah yang hilang di Kua Kampar Riau, hal itu terdeteksi dari nomor serinya”, jelas Edi.
Dalam peristiwa yang terjadi pada malam hari itu, pencuri berhasil membawa kabur 73 buku nikah. “Jumlah buku nikah yang hilang di KUA Tampan 56 pasang buku nikah, dan duplikat buku nikah hilang sebanyak 17 pasang”, jelasnya. “Bersyukur juga untuk barang lainnya seperti tv, laptop dan komputer sudah diamankan ke rumah pegawai setempat”, ucapnya. “Saat ini sedang dilacak polsek Tampan”, ucapnya lagi.
Ia menghimbau agar warga setempat mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan buku nikah yang telah dicuri dari institusi tersebut. Selain itu ia meminta juga agar warga setempat membantu institusinya dengan cara melaporkan orang orang yang dicurigai menjajakan buku buku nikah tersebut, pelaku bisa dijerat hukum pidana.
Pihaknya mengajak para Kepala KUA dan pegawai untuk semakin memperketat pengamanan buku nikah kedepan. “Kepada para Kepala KUA ataupun di Kemenag yang menyimpan buku nikah jika memang libur panjang, kedepan buku nikah tersebut jangan disimpan di kantor, seyogyanya di amankan kerumah pegawai setempat, layaknya barang elektronik yang diamankan kerumah selama ini”, imbuhnya.(vera)