Rokan Hulu ( Inmas ) – Mengingat dampak wabah corona yang semakin masif, Ka. KUA Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Fil.I putuskan untuk menunda pelaksanaan MTQ Ke-IX Kecamatan Tandun sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sesuai dengan kondisi darurat bencana.
Hal ini disampaikan ketika meninjau Astaka di desa Tandun, Kamis (26/03).
Ari Yusmanto menjelaskan bahwa MTQ yang pada awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 4 - 7 Maret 2020 akhirnya ditunda setelah mendapat petunjuk dari Sekdakab. Rokan Hulu dan setelah mendapat persetujuan dari UPIKA Kecamatan Tandun dan juga Panitia dalam Pelaksanaan MTQ ke – IX.
Disamping itu beliaupun menghimbau pemerintah bahwa hal ini harus ditegakkan bersama-sama oleh semua elemen masyarakat termasuk dengan cara menunda pelaksanaan MTQ ini karena menjaga lebih baik daripada mengobati.***(Eel)