Dumai (Inmas) – Jumat (29/05/2020) KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Sungai Sembilan mengadakan Rapat Bulanan guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di lapangan. Rapat yang dipimpin oleh Kepala KUA Harmi Yusri, S.Ag, SS ini dihadiri seluruh PAI Non PNS, bertempat di ruang balai nikah KUA Sungai Sembilan, dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu, Harmi Yusri mengungkapkan harapannya jika ia ingin pembinaan yang diberikan oleh PAI di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dan betul-betul dirasakan oleh masyarakat sekitar. Ia mengatakan rapat ini digelar juga untuk menanamkan rasa tanggungjawab dalam menjalankan amanah yang diberikan kepada para PAI dalam bentuk laporan bulanan.
Laporan bulanan yang ditulis oleh PAI adalah berisi keterangan pelaksanaan tugas di lapangan. Laporan tersebut paling lambat tanggal 2 setiap bulannya harus sudah diantarkan ke KUA Kecamatan. Kemudian pihak KUA beserta Penyuluh Fungsional PNS akan memeriksa laporan tersebut dan menandatanganinya. Ka. KUA Sungai Sembilan juga menerangkan bahwa laporan bulanan PAI Non PNS harus sudah berada di Kantor Kemenag Dumai paling lambar tanggal 5 setiap bulannya. (Arief)