0 menit baca 0 %

KUA Sungai Mandau Taja Rapat Tanah Wakaf

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Mandau  Alwis, S.Sos, MA melaksanakan rapat koordinasi dengan penghulu Kampung Se-Kecamatan pada hari Senin (05/02/18) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Mandau. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Camat Sungai Mandau Novendra Kasmara, S.S...

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Mandau  Alwis, S.Sos, MA melaksanakan rapat koordinasi dengan penghulu Kampung Se-Kecamatan pada hari Senin (05/02/18) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Mandau. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Camat Sungai Mandau Novendra Kasmara, S.STP, M.Si beserta Nazir/Calon Nazir Wakaf Se-Kecamatan Sungai Mandau.

Rapat tersebut merupakan follow up dari rapat BWI Kabupaten SIak beberapa hari sebelumnya yg dihadiri oleh Ka KUA Kecamatan Se-Kabupaten Siak. Dalam rapat tersebut tercapai beberapa mufakat diantaranya: 1. Penghulu Kampung Se-Kecamatan Sungai Mandau agar segera melaksanakan musyawarah tingkat kampung untuk menentukan nazir wakaf kampung lalu menyampaikan ke KUA untuk diterbitkan surat keputusan. 2. Semua nazir diharapkan agar segera melakukan invetarisir tanah wakaf bersama-sama penghulu kampung, Ka KUA dan camat Sungai Mandau untuk memilih tanah wakaf produktif dan non produktif sehingga tanah wakaf tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan manfaatnya. 3. Semua nazir kampung agar mengikuti Rakor BWI Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Pebruari 2018 yang bertempat di Raja indra Pahlawan Room Kantor Bupati Siak.

Sementara itu, camat sungai Mandau Novendra Kasmara menyampaikan harapan besar kepada nazir kampung yang akan diterbitkan surat keputusannya agar bisa sungguh-sungguh untuk mengelola tanah wakaf nantinya. Apalagi tanah wakaf yang berpotensi produktif seperti yang terdapat di kampung lubuk umbut berupa 1 hektar lebih kebun sawit yang sudah panen.

 Camat sungai Mandau juga menegaskan bahwasanya masih ada tanah wakaf yang akan bernilai produktif kalau dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh seperti yang terdapat di kampung lubuk jering, teluk lancang dan kampung lainnya di Kecamatan Sungai Mandau.

Mudah-mudahan dengan rapat ini dapat mematangkan dan memberikan pencerahan kepada para penghulu kampung dan para nazir/ calon nazir kampung untuk bersama-sama mengelola, mendata dan membangkitkan masyarakat agar menggalakkan wakaf ini sehingga memberikan manfaat yang luar biasa kepada Masyarakat banyak dan umat Islam Khususnya, Tutup Alwis. (Awl/Alwis)