0 menit baca 0 %

KUA Singingi terima Masyarakat yang datang Konsultasi untuk di GAS

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi terus menggalakkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Dalam rangka itu,  Ka KUA Singingi Syalam, S.Ag menerima kunjungan sejumlah mas...

Kuansing (Kemenag)– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi terus menggalakkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Dalam rangka itu,  Ka KUA Singingi Syalam, S.Ag menerima kunjungan sejumlah masyarakat yang sebelumnya melaksanakan nikah sirri untuk dilakukan pembinaan dan diarahkan agar pernikahannya segera tercatat secara sah di KUA.

Pertemuan berlangsung di ruang Kepala KUA Singingi dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Singingi, yang memberikan penjelasan mengenai pentingnya pencatatan nikah sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka di kemudian hari.

Kepala KUA Singingi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), sekaligus mendorong masyarakat agar taat aturan dan memahami manfaat besar dari pernikahan yang tercatat di lembaga resmi negara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat yang telah melangsungkan nikah sirri dapat segera mengurus pencatatan pernikahannya di KUA sehingga tercatat secara hukum dan diakui oleh negara. (SH)