0 menit baca 0 %

KUA Singingi Laksanakan Pemeriksaan Wali Nikah

Ringkasan: Kuansing (kemenag ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi melaksanakan kegiatan pemeriksaan wali nikah yang bertempat di ruang pelayanan KUA Singingi. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ali Muhammad Afan, S.Ag., M.H., selaku petugas pemeriksa pernikahan.

Kuansing (kemenag ) โ€” Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi melaksanakan kegiatan pemeriksaan wali nikah yang bertempat di ruang pelayanan KUA Singingi. Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ali Muhammad Afan, S.Ag., M.H., selaku petugas pemeriksa pernikahan. 4 November 2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan akad nikah, guna memastikan keabsahan wali nikah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti, mencakup verifikasi identitas wali, hubungan kekerabatan dengan calon mempelai, serta kelengkapan dokumen administrasi.

Ali Muhammad Afan, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa pemeriksaan wali nikah sangat penting untuk menjaga keabsahan akad nikah. โ€œSetiap pernikahan harus dipastikan memiliki wali yang sah agar akad berjalan sesuai syariat dan tercatat secara resmi di KUA,โ€ ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dihadiri oleh calon pengantin beserta wali dan keluarga. Dengan adanya pemeriksaan ini, KUA Singingi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang urusan keagamaan, khususnya di sektor pernikahan. (SH)