Kemenag (Kuansing)
Kuantan Singingi – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau menggelar kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi pasangan calon pengantin (catin) pada Rabu, 29 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Singingi Hilir, Mahyu Budiman, S.Pd.I, yang memberikan arahan dan motivasi kepada calon pengantin agar memahami pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengikuti tes ibadah dasar, meliputi praktik sholat dan kemampuan membaca Al-Qur’an. Tujuan dari tes ini adalah untuk memastikan kesiapan spiritual calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Menurut Mahyu Budiman, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam mewujudkan generasi keluarga yang berlandaskan nilai-nilai agama, serta menanamkan kesadaran akan pentingnya ibadah sebagai pondasi kehidupan rumah tangga.
“Pembinaan ini bukan hanya formalitas sebelum akad nikah, tetapi langkah awal membangun keluarga yang beriman dan berakhlak,” ujar Mahyu Budiman.(MB)