Kemenag (Kuansing) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada Selasa, (11/11/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai, salah satu pasangan calon pengantin (catin) datang untuk mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Kecamatan Singingi Hilir.
Kehadiran pasangan tersebut disambut dengan baik dan ramah oleh Apris Siaminingsi, S.Pd.I, salah satu pegawai sekaligus penyuluh KUA Singingi Hilir.
Pelayanan yang diberikan berjalan dengan lancar, mulai dari proses penerimaan berkas hingga penjelasan prosedur pendaftaran nikah.
Pasangan calon pengantin mengaku merasa nyaman dan bersyukur atas pelayanan yang cepat, sopan, dan penuh kehangatan tersebut.
“Kami sangat senang dan bersyukur dilayani dengan ramah oleh petugas KUA. Semua prosesnya jelas dan mudah dipahami,” ungkap salah satu catin dengan wajah bahagia.
Kepala KUA Kecamatan Singingi Hilir menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan bentuk nyata implementasi nilai-nilai moderasi beragama dan komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.(MB)