Kuansing (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah yang berlangsung di balai KUA Singingi. Kegiatan ini diikuti oleh calon pengantin yang telah mendaftar untuk melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Ali Muhammad Afan, S.Ag., M.H., ASN KUA Singingi yang memberikan materi seputar pembinaan rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta pentingnya membangun komunikasi yang harmonis dalam keluarga.
Dalam penyampaian materinya, Ali Muhammad Afan menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah dan tanggung jawab besar yang memerlukan kesiapan lahir dan batin. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban suami istri agar tercipta rumah tangga yang harmonis dan langgeng.
Kepala KUA Singingi menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan pranikah ini merupakan bagian dari program layanan Kementerian Agama untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memahami makna pernikahan secara utuh dan mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat. (SH)