0 menit baca 0 %

KUA Sentajo Raya Tetap Memberikan Pelayanan Konsultasi Kepada Masyarakat

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kepala KUA kecamatan Sentajo raya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi meskipun pada situasi covid -19 yang populer disebut corona virus tetap melakukan dan pelayanan konsultasi bagi masyarakat yang langsung ingin menanyakan persyaratan nikah atau ha...

Kuansing (Inmas) Kepala KUA kecamatan Sentajo raya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi meskipun pada situasi covid -19 yang populer disebut corona virus tetap melakukan dan pelayanan konsultasi bagi masyarakat yang langsung ingin menanyakan persyaratan nikah atau hal yang berkaitan dengan jadwal pernikahan di kantor KUA Sentajo raya Senin 13 April 2020.

Yang datang ke kantor KUA pada kesempatan tersebut bernama masril warga kampung baru Sentajo yang ingin melaksanakan dan ingin mendaftar di kantor KUA Sentajo raya yang khusus datang menanyakan syarat syarat pernikahan ke kantor KUA kecamatan Sentajo raya .

Pada kesempatan itu kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag didampingi bapak penghulu H. Basman Aly, S. Ag yang juga langsung memberikan arahan serta menjelaskan prosedur nikah serta apa apa saja yang menjadi persyaratan nikah di KUA Sentajo raya dengan jarak sekitar satu meter atau satu setengah meter .

Kepala KUA Sentajo Raya H. Jefri langsung menyampaikan apa apa saja yang menjadi syarat nya tersebut walaupun pendaftaran pernikahan bisa juga melalui online dan ini tetap kita terima konsultasi asalkan tidak berkumpul atau gerombolan yang masuk ke dalam kantor demi menjaga kesehatan dan keselamatan kita bersama harap H. Jefri.(N/R).