Rokan Hulu ( Inmas ) – KUA Kecamatan Rokan IV Koto gelar penasehatan calon pengantin, Jumat (06/03) di aula pertemuan KUA Kecamatan Rokan IV Koto. Kegiatan yang berkerjasama dengan Penyuluh Agama Islam NON PNS kecamatan Rokan IV Koto ini diikuti 7 pasang calon pengantin.
Efriadi, S.Ag selaku KUA Rokan IV Koto mengatakan bahwa dasar dari kegiatan ini amanat dari Permenpan -RB Republik Indonesia nomor 9/2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu pada bagian kesatu Tugas Jabatan.
“ Kegiatan ini sangat penting bagi catin karena pondasi terbinanya bahtera rumah tangga, sangat tergantung pada pembekalan awal sebelum catin melangsungkan proses akad pernikahan, hal ini bertujuan meningkatkan kualitas perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah menurut Islam. Tidak sekedar mengakuin keabsyahan secara administrasi, tetapi bertanggungjawab agar mempelai memiliki bekal yang cukup dalam memasuki gerbang berumah Tangga” Paparnya.
Disamping itu salah satu narasumber ustadz Ardiansyah, Lc. Alumni Yaman juga memberi materi tentang Membentuk Keluarga Sakinah.
“makna pernikahan itu bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga ( rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Untuk mengarungi kehidupan berumah tangga, diperlukan kemantangan , baik fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup” Ujar ustadz Ardiansyah.
Beliau mengatakan ada tujuh tips menuju keluarga sakinah, diantaranya :
1. Suami menyadari dia seorang pemimpin rumah tangga yang bertaqwa.
2. Hati yang punya tujuan yang sama .
3. Akhlak yang baik.
4. Al-Qur'an dan Sunnah sebagai landasan dasar berumah tangga.
5. Saling menasehati.
6. Usaha, do'a dan tawakal pada Allah.dan
7. Berlapang dada, toleransi dan saling menghargai.
Kegiatan ini diakhiri dengan membimbing para catin cara melafadzkan ijab dan Qabulyang baik dan benar.***(Eel)