Indragiri Hulu (Kemenag) – Dalam upaya membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat Barat menggelar kegiatan pembinaan dan penasehatan pra nikah bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Rengat Barat pada Selasa (04/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Penghulu Ahli Madya KUA Rengat Barat, Mistar Abdurahman, bersama Penyuluh Agama Islam, Toni Candra dan Nurliza Wati.
Pembinaan tersebut bertujuan
memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin mengenai
kehidupan rumah tangga, mulai dari tanggung jawab suami-istri, komunikasi
keluarga, hingga pentingnya peran spiritual dalam menjaga keharmonisan. Kegiatan
ini juga menjadi bagian dari program pembinaan keluarga sakinah yang rutin
dilaksanakan oleh KUA Rengat Barat.
Dalam pemaparannya, Mistar
Abdurahman menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual sebelum
melangkah ke jenjang pernikahan. “Pernikahan bukan hanya tentang penyatuan dua
insan, tetapi juga dua keluarga, dua budaya, dan dua karakter. Maka perlu kesiapan
yang matang agar rumah tangga dapat berjalan dengan penuh keberkahan,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama
Islam, Toni Candra, menambahkan bahwa komunikasi yang baik dan saling
pengertian menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan rumah tangga. “Tidak
ada keluarga yang sempurna, tetapi keluarga yang saling memahami akan lebih
mudah melewati setiap ujian,” tuturnya.
Kegiatan pembinaan ini
mendapat respons positif dari para calon pengantin yang mengikuti dengan
antusias. Mereka mengaku banyak mendapatkan wawasan baru terkait kehidupan
berumah tangga yang tidak hanya berlandaskan cinta, tetapi juga nilai-nilai
keagamaan dan tanggung jawab sosial.
Melalui pembinaan pra nikah
ini, KUA Kecamatan Rengat Barat berharap dapat melahirkan pasangan-pasangan
muda yang siap membangun keluarga yang harmonis, mandiri, serta mampu
berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.