0 menit baca 0 %

KUA Rambah Samo Lakukan Nikah Massal 30 Pasutri

Ringkasan: ROKAN HULU (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah Samo bekerjasama dengan Tim Pengerak (TP) PKK Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada Kamis (30/10/2014) taja nikah massal bagi 30 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Rambah Samo.


ROKAN HULU (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah Samo bekerjasama dengan Tim Pengerak (TP) PKK Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada Kamis (30/10/2014) taja nikah massal bagi 30 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Rambah Samo.


Wakil Ketua TP PKK Rohul, Hj. Rahayuwati Hafith mewakili Ketua TP PKK Rohul Hj Magdalesni Achmad yang saat ini menjabat anggota DPRD Riau mewakili Kab Rohul, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan TP PKK Rohul yang dilaksanakan di setiap kecamatan di Rohul.


"Jumlah pasangan yang nikah massal di Rambah Samo, merupakan jumlah yang terbanyak dibanding dengan kecamatan lain. Itu karena antusias masyarakat terhadap program ini. Memang keberadaan buku nikah bagi pasutri sangat diperlukan, untuk kepengurusan administrasi kependudukan dan lainnya," terang Rahayuwati.


Kepala KUA Rambah Samo H Syamsu Azhari Sag MSy mengatakan, bahwa Nikah massal ini dilaksanakan oleh KUA Rambah Samo dan disaksikan langsung oleh Camat Rambah Samo Suharman Nasution, Ketua TP PKK Rambah Samo, serta para pengurus TP PKK Rohul dari kelompok kerja (Pokja) I lainnya.


H Syamsu Azhari mengatakan, bahwa dari 30 pasangan yang melakukan pernikahan missal tersebut, terdiri dari 2 pasang nikah baru, sedangkan 28 pasang lainnya adalah pernikahan lama, yang hanya mengikuti pencatatan pernikahan saja.

Rahayuwati mengatakan bahwa Kedua pasangan yang nikah baru itu, langsung dilaksanakan pernikahannya, yakni pasangan Unaryo-Jumiati serta Uswanto-Zira. Kedua pasangan baru itu dinikahkan langsung Kepala KUA Rambah Samo, Samsu Azahri.

"Dari agenda tahunan yang kita laksanakan, berharap, masyarakat yang sudah menikah namun nikah di bawah tangan (siri) tanpa melalui KUA. Dari kegiatan ini mereka bisa mendapatkan buku nikah yang resmi. Termasuk bagi pasangan baru nikah juga kita akomodir sehingga mereka mendapatkan identitas pernikahan yang jelas dan legal dari negara," ujar Rahayuwati.

Camat Rambah Samo Suharman Nasution mengatakan, mereka sangat berterimakasih ke TP PKK Rohul, yang sudah peduli dan mau melaksanakan nikah massal gratis bagi masyarakat di kecamatannya.

Kegiatan itu dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi rendah. Apalagi buku nikah sangat dibutuhkan untuk pengurusan akta kelahiran anak.***(dhel/rie/Ash)