KUA Rambah Hilir Taja Pra Manasik Haji
Ringkasan:
ROKAN HULU (HUMAS) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan pelatihan Pra Manasik Haji bagi JCH Kec Rambah Hilir yang diikuti sebanyak 33 orang JCH, Rabu (16/5) bertempat di Masjid Kecamatan Rambah Hilir Muara Rumbai.
ROKAN HULU (HUMAS) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan pelatihan Pra Manasik Haji bagi JCH Kec Rambah Hilir yang diikuti sebanyak 33 orang JCH, Rabu (16/5) bertempat di Masjid Kecamatan Rambah Hilir Muara Rumbai.
Kepala Kantor Kemnterian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA dalam pengarahannya menyatakan bahwa saat ini Kantor Kementerian Agama Kab Rohul sedang memproses pembuatan paspor haji untuk musim haji 2012 M/1433 H di lingkungan Kemenag Rohul. Pembuatan paspor haji tersebut diawali dengan pengisian formulir blanko ibadah haji atau yang dikenal dengan istilah Formulir Perdim yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi Kota Pekanbaru.
Formulir ini telah dibagikan di semua KUA Kecamatan se Rohul. Selanjutnya, diharapkan semua JCH Rohul tahun ini agar datang di KUA Kec setempat untuk mengisi formulir Perdim dimaksud.
Dikatakannya, proses pembuatan paspor haji ini dilakukan dua tahap. Tahap pertama sampai dengan nomor porsi 4500. Sedangkan sisanya masuk tahap kedua yang waktunya akan ditentukan kemudian.
Untuk itu diharapkan bagi JCH nomor porsi tersebut agar mengisi formulir dan melengkapi persyaratan administratif berupa bukti setoran BPIH, foto copy KTP, Kartu Keluarga, foto copy Akta Nikah, Akta Kelahiran atau ijazah, tegasnya.
Menurut Ahmad Supardi, waktu pengisian formulir dan persyaratan administrasinya ini satu minggu terhitung mulai hari ini, selanjutnya diserahkan ke Kantor Kemenag Rohul untuk diteliti dan kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Pekanbaru. Selanjutnya menunggu panggilan dari kantor Imigrasi untuk berfoto, setelah itu pasporpun diterbitkan.
“Perlu saya ingatkan, jangan sampai ada JCH yang tidak mengurus paspor ini, sebab bagi yang tidak punya paspor tidak bisa menunaikan ibadah haji. Untuk itu pula saya telah memerintahkan KUA se Rohul untuk menghubungi JCH di daerahnya menyampaikan hal ini vice to vice, sehingga tidak ada yang terlewatkanâ€, terang Ahmad Supardi Hasibuan. (Ash).