0 menit baca 0 %

KUA Pusako Gelar Kegiatan Tata Cara Penyelenggaraan Jenazah

Ringkasan: Siak (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Perwakilan Kecamatan Pusako Najamuddin, S.HI bekerja sama dengan pengurus penggerak PKK Kecamatan Pusako menggelar kegiatan (Kaifiyatu Jenazah) penyelenggaraan Jenazah, Kamis (22/09), di Gedung Pertemuan Kantor Camat Pusako.

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama Perwakilan Kecamatan Pusako Najamuddin, S.HI bekerja sama dengan pengurus penggerak PKK Kecamatan Pusako menggelar kegiatan (Kaifiyatu Jenazah) penyelenggaraan Jenazah, Kamis (22/09), di Gedung Pertemuan Kantor Camat Pusako. Peserta kegiatan tersebut berjumlah 300 yang mewakili Majelis Ta’lim dari masing-masing Kampung Se-Kecamatan Pusako.

Kegiatan diawali dengan materi yang dimulai dari tata cara menjenguk Orang sakit, mentalkinkan jenazah hingga menguburkan jenazah. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Ustaz Najamuddin di hadapan para peserta sambil mepraktekkan langsung cara-cara penyelenggaraan jenazah.

Menurut Najamuddin dalam materi yang disampaikan bahwa, penyelenggaraan jenazah seorang muslim itu hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya kewajiban ini dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu, tetapi jika telah dilakukan oleh sebagian Orang maka gugurlah kewajiban seluruh mukallaf tersebut.

Najamuddin menambahkan bahwa, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sangat antusias, karena selain untuk menambah ilmu tentang agama, kegiatan tersebut juga sangat bermanfaat untuk kalangan muda sebagai generasi penerus yang mempunyai tugas di masa yang akan datang untuk menyelenggarakan fardhu kifayah.