Siak (Inmas) – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang akhir-akhir ini marak dan bahkan menjadi isu aktual di kalangan pelajar khususnya untuk Kab. Siak, berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa serta menjadi ancaman potensial bagi sistem hukum perkawinan di Indonesia yang tidak membenarkan perkawinan sesama jenis.
Berkaitan dengan hal tersebut Kamis (18/10/18) KUA Kecamatan Pusako Najamudin, S.HI bersama dengan Penghulu Kampung dan BKMT gelar pertemuan di Kantor Penghulu Kampung Bare-Bare guna Mengantisipasi LGBT di Kecamatan Pusako. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Praktisi Kesehatan Sri Wardani, M.Kes, dosen Stikes Putri Dosan Pusako.
Najamudin, S.HI menjelaskan kegiatan ini digelar untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk lebih berantisipasi dalam mengawasi pergaulan anaknya,agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. “Untuk itu kami juga menghimbau kepada penghulu kampung untuk lebih cermat dan waspada dalam menyikapi hal ini”, himbaunya.
Selanjutnya Najamuddin, S.HI juga merangkul UPIKA serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama agar betul-betul waspada terhadap kaum LGBT yang tidak menutup kemungkinan akan sampai ke Kecamatan Pusako.
Najamuddin, S.HI menyebutkan hal ini sebelumnya sudah dikonfirmasi ke Camat Pusako Andi Putra. Camat Pusako sangat senang dan menyambut baik upaya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan langsung mengagendakan hal tersebut, untuk diadakan rapat pada hari Rabu, 24 Oktober 2018 yang akan mendatang khusus membahas tentang upaya pemerintah untuk memberantas LGBT dan kemaksiatan lainnya. (*ICY)