0 menit baca 0 %

KUA LUBUK BATU JAYA LOKASI KE EMPAT PENGUKURAN TANAH OLEH BPN

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa 14 Januari 2020, setelah selesai melaksanakan pengukuran tanah KUA Kec. Sungai Lala, KUA Kec. Rakit Kulim, KUA Kec. Batang Peranap, lokasi ke empat pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu bersama tim Kankemenag Kab...

Indragiri Hulu,(Inmas). Selasa 14 Januari 2020, setelah selesai melaksanakan pengukuran tanah KUA Kec. Sungai Lala, KUA Kec. Rakit Kulim, KUA Kec. Batang Peranap, lokasi ke empat pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Indragiri Hulu bersama tim Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Marjoni, S.Ag,MA (urut satu dari sisi kanan pada gambar); Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. Muhammad Ihsan (urut dua dari sisi kiri pada gambar) adalah pada tanah KUA Kec. Lubuk Batu Jaya.
Dilaksanakannya pengukuran tanah untuk penerbitan sertifikatnya, dalam rangka tertib administrasi maupun kelengkapan dokumen  kepemilikan tanah Kementerian Agama pada Kantor Urusan Agama Kec. Lubuk Batu Jaya, dengan tujuan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah tetap terjaga ataupun tidak akan hilang untuk sepanjang masa.
Ketika dilaksanakan pengukuran tanah tersebut, turut mendampingi Ka. KUA Kec. Lubuk Batu Jaya Syahril, S.Ag,MH (urut dua dari sisi kanan pada gambar) beserta staf dan juga dihadirkan para pemilik tanah pada batas-batas daripada tanah yang diukur, dengan tujuan agar terhindar dari kekeliruan sekaligus persetujuan terhadap pengukuran tanah yang dilaksanakan tersebut.
Segala biaya yang ditimbulkan akibat dilaksanakannya pengukuran tanah pada KUA se- Kab. Inhu menjadi tanggungan pemerintah/gratis, ujar H. Marjoni.(tulang)