Kuansing (inmas)
Kepala Urusan Agama Kec. Kuantan Hilir Seberang menjadi pejabat pengukuh sumpah
pada acara pelantikan pergantian antar waktu BPD enam desa yaitu : Desa Koto
Rajo, Kasang Limau Sundai, Lumbok, Tanjung, Tanjung pisang, Teratak Jering
dengan peserta 6 orang yang dihadiri 37 orang tamu undangan, yang bertempat di
aula kantor Camat kuantan Hilir Seberang.
Pelantikan ini
lansung oleh Camat Kuantan Hilir Seberang. Setelah dilantik camat Kuantan Hilir
Seberang memberikan arahan agar BPD enam desa yang telah dilantik dapat
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai BPD. Beliau juga berharap supaya
melakukan inovasi untuk kemajuan bersama. (N/R)