ROKAN HULU (KEMENAG) Dalam rangka untuk meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan wakaf secara produktif, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, maka Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepenuhan Hulu, Taja Diklat Pengelolaan Wakaf Produktif, Senin (3/11/2014) bertempat di Masjid Jamiatul Muslimin Kepenuhan Hulu.
Hadir dalam acara tersebut, Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Camat Kepenuhan Hulu H Damri Poti MAP beserta Sekcam, Kepala KUA H Rahmat Taufik Lc MA, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus/Imam Masjid se Kepenuhan Hulu, dan umat Islam lainnya.
Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, bahwa wakaf adalah pranata keagamaan Islam yang sangat potensial, yang apabila dapat dikelola, dikembangkan, dan diberdayakan dengan menggunakan manajemen modern, maka akan dapat mengumpulkan dana dan asset umat Islam yang cukup besar.
Dana dan asset tersebut dapat berupa tanah wakaf, kenderaan operasional, uang tunai, dan lain sebagainya. Sejarah mencatat bahwa Universitas Al-Azhar Mesir, sebuah universitas tertua di dunia, justru dibangun dan dibesarkan dengan menggunakan dana wakaf. Bahkan yayasan Wakaf Al-Azhar Mesir, justru lebih kaya daripada Pemerintah Mesir sendiri, tegas Ahmad Supardi.
Camat Kepenuhan Hulu H Damri Poti menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, sebab menurutnya tanah wakaf yang tersebar di Kepenuhan Hulu ini cukup banyak dan membutuhkan perhatian semua pihak, khususnya perhatian dari pemerintah. Poti berjanji akan ikut serta memperhatikan tanah wakaf ini, sehingga mendapatkan perlindungan secara hokum, seperti dengan mensertifikatkannya.
Kepala KUA Kepenuhan Hulu H Rahmat Taufik Lc MA, mengatakan bahwa tanah wakaf di Kepenuhan Hulu ini masih banyak yang belum bersertifikat. Selain itu, pada umumnya dipergunakan untuk masjid, madrasah, dan pekuburan. Tanah wakaf ini perlu kita urus kembali, sehingga lebih produktif dan lebih bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Untuk itu, maka dalam acara ini sengaja kita undang pakar hukum wakaf dari UIN Suska Riau Pekanbaru, yaitu Dr H Mashuri Umar Lc MA, Dr Tarpin MA, dan Dr HM Ridwan Hasbi Lc MA. Ketiga pakar ini akan membedah dan menyajikan materi tentang hal-hal yang terkait dengan wakaf, mulai dari hukumnya, bentuk-bentuknya, sampai dengan pengelolaanya secara produktif, tandas Rahmat Tafuk.***(Ash)