0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Sentajo Raya Laksanakan Akad Nikah Sesuai Protokol Kesehatan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kantor KUA kecamatan Sentajo raya sesuai dengan surat edaran SE mentri Agama No.  15 tahun 2020 tentang new normal yaitu tentang pelaksanaan nikah tetap sesuai protokol kesehatan covid 19 dengan memakai masker cuci tangan memakai APD alat pelindung diri serta menjaga jarak dan memb...

Kuansing (Inmas) Kantor KUA kecamatan Sentajo raya sesuai dengan surat edaran SE mentri Agama No.  15 tahun 2020 tentang new normal yaitu tentang pelaksanaan nikah tetap sesuai protokol kesehatan covid 19 dengan memakai masker cuci tangan memakai APD alat pelindung diri serta menjaga jarak dan membatasi jumlah dalam ruangan balai nikah mau pun nikah nya di luar balai nikah. 

Kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag menghimbau kepada masyarakat yang melangsungkan pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan dengan makai APD seperti marker, sarung tangan, dan mencuci tangan dengan sabun yang disediakan di kantor KUA Sentajo raya pada era new normal sesuai dengan SE Menag No. 15 /2020 semoga kita dapat menjaga kebersihan dan kesehatan serta terhindar dari virus covid 19 tutup H. Jefri. (N/R).