0 menit baca 0 %

KUA Kecamatan Rupat Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid Kecamatan Rupat: Maksimalkan Peran dan Fungsi Masjid

Ringkasan: Rupat (Kemenag) -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat menggelar rapat koordinasi pembentukan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kecamatan Rupat untuk periode 2026 2030 Selasa, (23/12/2025). Rapat berlangsung di Masjid Al Badar Kelurahan Batu Panjang.

Rupat (Kemenag) -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat menggelar rapat koordinasi pembentukan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Tingkat Kecamatan Rupat untuk periode 2026–2030 Selasa, (23/12/2025). Rapat berlangsung di Masjid Al Badar Kelurahan Batu Panjang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Ka KUA Kecamatan Rupat Sugeng Widodo, S.HI, Para Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rupat ( H. Hasanuddin, S.PdI, Abdul Bari, S.Pd.I, Budiman, S.PdI ), para tokoh agama, perwakilan pengurus masjid, dan perwakilan dari desa-desa se-Kecamatan Rupat.

Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Rupat Sugeng Widodo, S.HI yang sekaligus membuka acara dengan sambutan dan pengarahan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keberadaan Badan Kesejahteraan Masjid sebagai wadah untuk memaksimalkan peran dan fungsi masjid, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat.

Pembentukan pengurus BKM ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan manajemen masjid-masjid di wilayah kecamatan, memakmurkan lagi fungsi masjid agar lebih terarah, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Pembentukan kepengurusan ini juga berdasarkan perintah Menteri Agama RI melalui Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkalis yang diteruskan ke KUA di Kecamatan” ujarnya.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi mengenai struktur kepengurusan, tugas pokok, serta kriteria calon pengurus BKM. Hasil dari rapat ini akan ditindaklanjuti dengan penetapan nama-nama pengurus terpilih yang akan dikukuhkan dalam waktu dekat.

Dengan terbentuknya BKM Kecamatan Rupat periode 2026–2030, diharapkan peran masjid sebagai pilar pembangunan umat semakin kuat dan berdampak nyata.

Adapun Susunan Pengurus BKM Kecamatan Rupat Periode 2026-2030 sebagai berikut :

SUSUNAN PENGURUS BADAN KESEJAHTERAAN MASJID (BKM) KECAMATAN RUPAT PERIODE 2026 – 2030

Majelis Pertimbangan BKM Kecamatan Rupat

1. SUGENG WIDODO, S.HI

2. ABDUL BARI, S.PdI

3. H. HASANUDDIN, S.PdI

4. BUDIMAN, S.PdI

5. AHMADI, S.Ud

Ketua : MOH KASLAN, S.Pd

Wakil Ketua : ZAHERMAN, S.Pd

Sekretaris : AMIRWAN, S.PdI

Bendahara : ABU BAKAR

Bidang Idarah

Ketua : FIRDAUS, S.HI

Anggota :

1 LUKMANUL HAKIM

2. ROZALI 

3. HENDI SAPUTRA

Bidang Imarah

Ketua : SAMSUR, S.Pd

Anggota :

1 JEMIZAN

2 H BAKHTIAR

3 SYAFII

Bidang Riayah

Ketua : ABDURRAZAK

Anggota :

1 SAFARUDIN

2 JEFRI

3 FERY TARNANDO