Siak (Humas) – Kepala KUA Kecamatan Minas yang diwakili Penghulu KUA Minas, Alwis, MA turut mendampingi kegiatan Verifikasi Mustahiq Pola Produktif oleh Verifikator BAZNAS Kabupaten Siak di Desa Mandiangin Kecamatan Minas. Selain dihadiri dari unsur KUA Kecamatan Minas, juga hadir Ketua UPZ Desa Mandiangin Autar, S.Ag, Koordinator Kelopmpok Penerima Dana Zakat, Auten.
Zakat yang disalurkan kepada Mustahiq merupakan dana zakatsisa penyaluran tahap I tahun 2014 sebanyak 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) yang akan diberikan kepada 7 KK, sebagaiman yang telah terdata di UPZ Mandiangin.
Penyaluran ini merupakan bentuk penghargaan kepada UPZ Mandiangin yang telah mampu mennghimpun dana zakatdari masyarakatr dalam 3 (tiga) bulan sebanyak lebih dari 6.000.000 (enam juta rupiah).
Usai melakukan verifikasi oleh verifikator BAZNAS Kabupaten Siak, rencananya penyaluran secara simbolis akan dilaksanakan pada pekan depan, 31 Oktober 2014. Dengan penyaluran zakat produktif kepada para mustahiq diharapkan tahun depan mereka tidak lagi menjadi mustahiq tapi berubah menjadi muzakki. (gn)