Riau (Inmas) – Memberikan pelayanan terbaik itu
adalah tekad yang dimiliki oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima Puluh. Hal ini
disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Limapuluh Suhardi, S. Ag. MA
kepada tim Inmas Kanwil Kemenag Riau pada Senen (26/11/18).
Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan garda
terdepan dari pada Kementerian Agama yang akan memberikan pelayanan keagamaan
kepada masyarakat khususnya dalam masalah pernikahan. Melihat hal tersebut
Keberadaan Kantor Urusan Agama harus Refresentatif, baik dari segi kelayakan
dan pelayanan serta sarana prasarananya. Demikian lanjut H. Suhardi, S. Ag. MA
Sementara itu Ketika ditanya kepada calon
pengantin tentang pelayanan di kantor Urusan Agama kecamatan Lima Puluh Hadi
Setiawan dan Gustriani mengatakan bahwa pelayanan di Kantor Urusan Agama
Kecamatan ini  sangat baik dan merasa sangat terbantu atas layanan yang diberikan.
Kantor Urusan Agama Kecamatan Lima puluh yang memiliki
peristiwa nikah hingga tahun 2018 berjumlah  2.271 pasang. Untuk tahun 2018 berjumlah 328
pasang dan khusus untuk bulan November berjumlah
19 Pasang. Â (ana/imus/anto/faj)