Pekanbaru (Inmas), Di masa pandemi Covid- 19 ini,
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru tetap membuka
pelayanan bagi masyarakat yang mau berurusan. Seperti terpantau oleh tim inmas
saat berkunjung kesana. Rabu (27/05/2020).
Selama tim
inmas berada di KUA Kecamatan Senapelan yang beralamat di Jalan DI. Panjaitan
No. 3 / Jalan Yos Sudarso Pekanbaru. Terlihat sudah ada 2
orang tamu yang berurusan ke kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Senapelan.
Ka. KUA Kecamatan Senapelan, Hasbirullah, S.Th.I saat
diwawancarai oleh tim inmas, mengatakan bahwa “Selama masa Covid- 19, Pelayanan
di Kantor tetap kita buka”.. Ujarnya.
Hanya saja sesuai dengan SE Menteri Agama No. 12 Tahun
2020 tentang Penyesuaian Sistim kerja bagi Pegawai Kementeraian Agama. Maka kami
bergantian datang, Setiap hari Senin hingga Jum’at, ada 1 (satu) orang Petugas Piket KUA Senapelan
yang masuk. Jelas Hasbirullah.
Berdasarkan Jadwal yang tertera di pintu kantor, Data Petugas
Piket KUA Senapelan sebagai berikut : M. Fajri, S.I.Kom (Senin), Dewi Sartika,
S.Sos (Selasa), Hasbirullah (Rabu), M. Fajri, S.I.Kom (Kamis), Dewi Sartika,
S.Sos (Jum’at). (Idris).